Halaman Depan Halaman Tentang Kami Link-link website Forum Diskusi Online Halaman Kontak Kami
:: INFORMASI ::
BeritaKabar Daerah
Informasi/Data
Media & PublikasiOpini & ArtikelDatabase
:: Mailing List ::
Bergabung dengan mailing list Berita Bumi


:: NewsLeter ::
Berlangganan newsletter Berita Bumi


:: Links ::

 Cari

Berita

  • Rekayasa Genetik dan Keamanan Hayati
    • AS Larang Penanaman Gula Bit Transgenik
      Amerika Serikat (AS) secara efektif melarang penanaman gula bit (sugar beets) rekayasa genetik (transgenik) pertengahan Agustus lalu setelah seorang hakim federal membatalkan putusan Departemen Pertanian AS (USDA) yang menyetujui produk itu. Menurut keputusan itu, perusahaan kimia Monsanto diberikan hak untuk menjual hasil rekayasa genetik gula bit lima tahun yang lalu tanpa persetujuan cukup menyeluruh oleh USDA.
    • Komite Pemerintah Pusat India Hancurkan Ayam Transgenik Percobaan

      Komite Pemerintah Pusat India telah mengambil tindakan terhadap lembaga Hyderabad yang melakukan percobaan membuat ayam rekayasa genetik (transgenik) India yang pertama dan melanggar peraturan pemerintah. Ketika sebuah panel pemerintah menemukan percobaan dilakukan tanpa ijin keamanan hayati (biosafety) yang tepat, panel ini memerintahkan penghancuran ayam rekayasa genetik dan mengupayakan tindakan lebih lanjut terhadap lembaga ini.

    • Informasi Tidak Ada, Konsumen Tidak Tahu Bahaya Transgenik
      Tidak adanya atau kurangnya informasi tentang rekayasa genetik atau transgenik mengakibatkan konsumen tidak mengetahui dampak buruk atau bahaya dari produk ini. Bahkan konsumen organik yang ingin mendapatkan produk yang sehat dan berkualitaspun bisa salah memilih produk. Hal ini berakibat pada tidak seragam atau tidak pastinya jawaban konsumen produk pangan konvensional dan produk pangan organik bila menjawab seputar produk bioteknologi modern itu.
    • Kapas Organik Lebih Untung 200 Persen Daripada Kapas Transgenik
      Sebuah laporan Greenpeace yang diluncurkan 15 Juni lalu mengatakan manfaat keuntungan kapas pertanian organik jauh lebih besar daripada menggunakan berbagai rekayasa genetik (transgenik) yang membuat petani lebih rentan terhadap kerugian karena hutang yang tinggi dan kenaikan biaya budidaya tanaman.Laporan berjudul "Picking Cotton - The choice between organic and genetically-engineered cotton for farmers in South India" menunjukkan bahwa pada tahun 2009-2010 petani kapas melalui praktik budidaya organik menerima pendapatan 200% lebih bersih daripada petani yang membudidayakan kapas rekayasa genetik (kapas Bt).
    • Penyebaran Gulma Tahan Herbisida, Bukti Kegagalan Benih Transgenik
      Penyebaran cepat sejenis gulma, Palmer pigweed tahan glifosat merupakan kegagalan agronomi utama biji rekayasa genetik atau transgenik Roundup Ready (RR). Sementara tanaman transgenik telah tersandung di masa lalu, penyebaran gulma tahan glifosat menyebabkan masalah lebih berat dan luas daripada kegagalan panen transgenik yang tercatat saat ini.
    • SPI: Tiga Produk Transgenik Hasil Uji KKH Belum Terjamin Aman
      Tiga jenis jagung transgenik, yaitu jagung PRG MON 89034PRG NK 603 dan jagung Ronozyme AX hasil uji Komisi Keamanan Hayati (KKH) menurut Serikat Petani Indonesia (SPI) belum sepenuhnya terjamin dari segi keamanan pangan dan sudah terbukti merugikan petani skala kecil.
    • Tanaman Transgenik Bukan Jawaban
      Senat Amerika Serikat (AS) sedang mempertimbangkan sebuah rancangan undang-undang yang akan memperbarui cara-cara AS dalam memberikan bantuan luar negeri. Dengan bertambahnya orang-orang yang kelaparan di seluruh dunia, perhatian rancangan undang-undangan ini tidak akan lebih baik. Rancangan Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Act) akan merampingkan proses bantuan dan memfokuskan pada pengembangan pertanian dalam jangka panjang. Tetapi ada yang keliru dalam RUU tersebut.
    • Layakkah Tiga Produk Transgenik Lulus Uji Komisi Keamanan Hayati?
      Tiga produk transgenik yaitu, Ronozyme AX (CT); Jagung PRG MON 89034; Jagung PRG NK 603 dinyatakan lulus uji oleh Tim Teknis Keamanan Hayati dan Keamanan Pangan (TTKHP). Hasil uji ketiga produk tersebut saat ini sedang diumumkan di situs Balai Kliring Keamanan Hayati (www.indonesiabch.org) untuk mendapatkan komentar, masukan dan saran dari masyarakat.
    • 2010 Tahun Penentuan Transgenik di Eropa, Ijin Baru Akan Ditunda

      Tahun 2010 akan menjadi tahun yang menentukan bagi masa depan transgenik di Eropa. Persetujuan baru untuk penanaman transgenik dan usulan peraturan baru oleh Komisi Eropa akan ditunda. Sejak memberikan persetujuan pada 1998, komisaris baru yang bertanggung jawab telah mengirim pesan yang sama tentang niatnya. Maka GMO-Free Europe 2010 akan mengirimkan kembali pesan yang sama dan menyiapkan tindakan lebih lanjut. 

    • Uji Ilmuwan Independen dan Transparan Penting Bagi Transgenik
      Gilles-Eric Séralini, Profesor biologi molekuler di Universitas Caen di Perancis dan koleganya saat ini secara seksama sedang menganalisa kembali data yang disampaikan Monsanto untuk mendapatkan ijin komersialisasi 3 jagung rekayasa genetik, MON 863, MON 810, NK603.
    • Diindikasikan Utamakan Transgenik, Ratusan Masyarakat Global Tolak Rancangan Undang-Undang Pangan AS

      Para ilmuwan, ahli pengembangan dari berbagai negara, dan 100 lebih kelompok yang mewakili anti-kelaparan, keluarga petani, buruh tani, konsumen dan pertanian berkelanjutan menyampaikan surat yang mendesak Senat untuk menolak "Global Food Security Act" sampai RUU dibuat untuk teknologi netral. Para ahli, ilmuwan dan para pendukung dari seluruh dunia tersebut mengajukan petisi kepada Senat Amerika Serikat (AS) 13 April lalu dalam upaya bersama membuka apa yang mereka sebut "stealth corporate giveaway" (“bantuan perusahaan secara sembunyi-sembunyi”) yang ada dalam RUU bantuan asing dan diharapkan sampai ke Senat segera.

    • Munculnya Era Tumpukan Gen Rekayasa Genetik Berbahaya
      Pusat Keamanan Hayati Afrika (Afrika Centre for Biosafety -ACB) telah merilis sebuah studi baru berjudul "Revolusi Tumpukan Gen Rekayasa Genetik: Sebuah mimpi buruk keamanan hayati" (“The GM stacked gene revolution: a biosafety nightmare") yang menyebutkan fakta mengejutkan dari jenis tumpukan rekayasa genetik saat ini dan masa datang.
    • Kontroversi Obat Kentang Rekayasa Genetik di Uni Eropa
      Makanan rekayasa genetik nampaknya akan kembali pada ranah politik Uni Eropa karena kentang. Menurut IPS (5/3), perusahaan kimia Jerman BASF, memproduksi kentang bernama Amflora menjadi tanaman rekayasa genetik pertama yang mendapat otoritas budidaya oleh pihak eksekutif Uni Eropa, Komisi Eropa, selama 12 tahun pada tanggal 2 Maret.
    • UU PPLH Adopsi Ketentuan Protokol Cartagena, Perkuat Hukum Rekayasa Genetik
      UU No. 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) telah mengadopsi beberapa ketentuan yang ada di Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati seperti strict liability (bertanggungjawab secara mutlak, yakni unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan oleh pihak penggugat sebagai dasar pembayaran ganti kerugian), precautionary principle (prinsip kehati-hatian), general ecuity dan sanksi. Hal ini memperkuat peraturan dan penegakan hukum rekayasa genetik atau transgenik yang sebelumnya hanya berupa peraturan pemerintah (PP) yaitu PP No. 21 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik.
    • Konferensi Keamanan Hayati Nagoya akan Agendakan Teks Hukum Kewajiban dan Ganti Rugi
      Teks hukum internasional tentang kewajiban dan ganti rugi (liability redress) atas kerusakan yang disebabkan oleh organisme hasil rekayasa atau rekayasa genetik (living modified organisms -LMOs) akan menjadi agenda yang diadopsi pada Konferensi Kelima Para Pihak Protokol Kartagena tentang Keamanan Hayati (Cartagena Protocol on Biosafety) pada bulan Oktober 2010 di Nagoya, Jepang.
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Hutan India: Moratorium Terung Rekayasa Genetik
      Jairam Ramesh, Menteri Lingkungan Hidup India menyatakan moratorium produk rekayasa genetik, terung Bt pada 9 Februari 2010. Pernyataan ini berdasarkan hasil konsultasi publik di tujuh wilayah di India yang menyatakan menolak pelepasan atau komersialisasi terung Bt.
    • Greenpeace: Selesaikan Kesepakatan Rejim Kewajiban Mengikat Protokol Kartagena
      Greenpeace meminta Group Friends of the Co-Chairs tentang kewajiban dan ganti rugi (Liability Redress) yang berlangsung di Kualalumpur, Malaysia, 8-12 Februari 2010 untuk menyelesaikan kesepakatan rejim kewajiban mengikat seperti yang telah disepakati di Bonn pada tahun 2008, sehingga memastikan bahwa kompensasi dan ganti rugi untuk kerusakan akan ada. Cakupan yang luas, tanggung jawab yang ketat, keamanan finansial dan pengecualian terbatas diperlukan untuk memastikan bahwa pembayaran ganti rugi benar-benar ada dan dilakukan.
    • Tiga Produk Pangan dan Pakan Transgenik Tidak Aman
      Dari studi yang pertama kali dan paling komprehensif  tentang dampak tiga produk rekayasa genetik atau transgenik (GMO - Genetical Modified Organism) paling besar terhadap kesehatan mamalia, para peneliti dari CRIIGIN dan Universitas Caen dan Rouen, Perancis menemukan bahwa produk ini sebagai pangan dan pakan tidak aman. Para peneliti menyebutkan ada efek samping pada tikus yang memakan produk ini. Hasilnya berbeda tergantung dari jenis kelamin dan dosis.
    • Komisi Keamanan Hayati Harus Independen dan Transparan
      Komisi Keamanan Hayati (KKH) dan timnya harus berasal dari para pihak yang independen untuk menghasilkan rekomendasi yang akurat dan transparan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
    • Tanpa Informasi Transgenik, Pelaku Usaha Rugi 11 Milyar Rupiah
      Tidak adanya informasi dan sosialisasi tentang produk rekayasa genetik atau transgenik dari pemerintah telah menimbulkan banyak kerugian. Pada 2007 lalu, perusahaan bubuk susu kedelai di Jawa Barat yang saat ini telah pindah tangan dan berganti nama telah mengalami kerugian material sebesar 11 milyar rupiah. Badan POM memusnahkan susu kedelai perusahaan itu dengan cara membakar tanpa adanya ganti rugi.
    • UU No. 32 2009 Beri Penegasan Hukum Produk Rekayasa Genetik
      Dengan UU No. 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang baru disyahkan September lalu, ada penegasan hukum terkait produk rekayasa genetik. Bila ada pelanggaran hukum terkait rekayasa genetik bisa dipidanakan.
    • Antisipasi Transgenik, Penting Label Produk Pangan Impor

      Indonesia bisa meminta para penyuplai produk pangan dari luar negeri mencantumkan label apakah mengandung rekayasa genetik atau tidak, dan apakah produk tersebut aman atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi maraknya produk pangan impor yang dikhawatirkan mengandung rekayasa genetik atau transgenik yang belum terjamin keamanannya.

    • Resolusi Konferensi Kawasan Bebas Rekayasa Genetik Eropa ke-5: Kaji Ulang Kebijakan Rekayasa Genetik
      Para peserta Konferensi Kawasan Bebas Rekayasa Genetik Eropa ke-5 meminta negara anggota Uni Eropa untuk mengkaji ulang peraturan perundangan dan kebijakan tentang penggunaan organisme hasil rekayasa genetik (transgenik) dalam pertanian.
    • Meksiko Dalam Ancaman Jagung Transgenik

      Meksiko telah menarik larangan uji coba penanaman jagung rekayasa genetik (transgenic) yang dikeluarkan pada 1999 di negara dimana jagung berdomestikasi pertama sebagai budaya manusia. Biotek raksasa sudah mengajukan dua paket proyek untuk mendapat persetujuan dan telah mengumumkan investasi 382 juta dolar sampai 2012.

    • Dua Perempuan Mogok Makan Tolak Transgenik di Polandia

      Kira-kira seminggu lalu Edyta Jaroszewska, 42 tahun, petani organik dan Ketua Asosiasi Petani Organik mulai melakukan aksi mogok makan untuk menuntut kawasan bebas Organisme Hasil Rekayasa Genetik (OHMG) atau Genetical Modified Organism (GMO) Free Polandia.

    • Uni Eropa Tolak Tanam Transgenik

      Kedaulatan Austria dan Hongaria untuk melarang penanaman jagung rekayasa genetik (transgenik) telah ditegaskan setelah pada 2 Maret para menteri lingkungan hidup Uni Eropa (EU) menolak lagi upaya Komisi Eropa untuk mencabut pembatasan itu.

    • Transgenik Kembali Mengancam Eropa
      Hasil panen dan pangan transgenik (rekayasa genetik) telah dilarang masuk ke Uni Eropa pada 1990 karena alasan ilmiah dan konsumen. Tetapi sekarang mereka datang lagi dengan promosi besar-besaran di Eropa oleh industri bioteknologi dengan mengabaikan risiko kesehatan dan lingkungan.
    • Golden Rice setelah 10 Tahun

      Laporan terbaru beberapa waktu lalu telah memuat kritikan pada pengembangan Golden Rice, jenis padi rekayasa genetik yang menghasilkan karotenoid untuk sintetis vitamin A esensial.

    • Chile: Jagung Terkontaminasi Transgenik
      Institut Nutrisi dan Teknologi Pangan (The Institute of Nutrition and Food Technology-INTA) di University of Chile telah menemukan organisme rekayasa genetik (transgenik) dalam empat sampel jagung konvensional yang berkembang di dekat lahan dimana benih transgenik diproduksi untuk ekspor.
    • Konferensi Keamanan Hayati Sepakati Aturan Mengikat
      Setelah empat tahun melakukan negosiasi secara intensif, 2000 partisipan yang hadir pada Konferensi Keamanan Hayati (Biosafety), di Bonn, 12-16 Mei 2008, akhirnya menyetujui aturan mengikat (legally binding) dan prosedur liabilitas dan kompensasi (liability redress) untuk potensi kerusakan yang disebabkan perpindahan lintas negara organisme rekayasa genetik (transboundary movements of living modified organisms - LMOs).
    • Ornop Tuduh Brazil Tidak Patuhi Peraturan Keamanan Hayati Internasional
      Sekelompok massa yang tergabung dalam enam organisasi non pemerintah (Ornop) Brazil mewakili keluarga, petani ekologis, konsumen, aktivis lingkungan dan hak asasi manusia menyampaikan dokumen berisi tuduhan bahwa Pemerintah Brazil tidak mengindahkan Protokol Kartagena atas keamanan hayati. Brazil dianggap tidak aktif dalam menghadapi penanaman ilegal rekayasa genetik (transgenik) dan tidak memiliki studi keamanan jagung rekayasa genetik
    • Konferensi Keamanan Hayati Agendakan Liabilitas dan Kompensasi
      Pertemuan antar pihak (parties) atau sering disebut dengan COP/MOP ke-4 dari Protokol Cartagena untuk keamanan hayati (biosafety) dibuka kemarin Senin (12 Mei 2008), di Bonn Jerman. Pertemuan akan berlangsung sampai tanggal 16 Mei mendatang, yang kemudian diteruskan dengan pertemuan antar pihak (COP-Conference of the Parties) ke-9 dari CBD-Convention on Biodiversity atau Konvensi Keanekaragaman Hayati.
    • Pengembangan Kedelai Transgenik Perburuk Lingkungan dan Pemanasan Global
      Penanaman kedelai secara monokultur  dan skala besar menyebabkan lahan Amazon tidak dapat digunakan lagi. Sementara itu produksi kedelai tahan herbisida (hasil rekayasa genetik) juga telah menimbulkan masalah lingkungan seperti deforestasi, degradasi tanah serta kontaminasi genetik dan pestisida.
    • Indonesia Pilih Legally Binding dalam Pemanfaatan Sumber Daya Genetik
      Dalam pengaturan internasional, Indonesia lebih memilih pendekatan legally binding atau pendekatan yang mengikat. Alasanya, pendekatan ini menyediakan standar minimum untuk pengaturan akses dan pembagian keuntungan (Access and Benefit Sharing atau ABS) pemanfaatan sumber daya genetik oleh masing-masing negara.
    • Transgenik Kontaminasi Pertanian di Brazil
      Pelepasan produk rekayasa genetik (transgenik) telah mengabaikan hak petani dan konsumen atas lahan dan makanan yang bebas transgenik. Kontaminasi pada benih, hasil panen, dan pangan tidak dapat dihindari.
    • Setelah 30 tahun, Cukup sudah Kerusakan yang Ditimbulkan Rekayasa Genetik
      Semua mimpi akan berubah menakutkan. Namun jika publik dan pengambil kebijakan diberitahu tentang masalah dan bahaya yang sebenarnya, semua akan menjadi lebih baik. Tetapi dalam pertemuan ilmiah rekayasa genetik (transgenik), sungguh tidak dapat dipahami, apa yang sebenarnya terjadi di balik ilmu rekayasa genetik.
    • Produk Transgenik di Tengah Kekhawatiran Risiko Negatifnya
      Kontroversi penyebarluasan penggunaan Organisme Hasil Modifikasi Genetika atau OHMG, yang lebih dikenal dengan Genetically Modified Organism (GMO) atau rekayasa genetik (transgenik) telah menimbulkan arus pertentangan antara setuju dan yang kurang setuju. Antara lain Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan berbagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop) yang meminta peninjauan kembali penggunaan kapas transgenik di Sulawesi Selatan
    • Perlu Kehati-Hatian dengan Risiko Pangan Transgenik
      Dalam pengembangan dan pemanfaatan rekayasa genetik (transgenik) pada pangan harus dilakukan dengan hati-hati. Hal itu berdasar pada risiko yang dapat ditimbulkannya. Fakta menunjukkan, sekitar 5000 orang dirawat di rumah sakit, 37 meninggal dunia, dan 1500 cacat tetap akibat mengkonsumsi makanan suplemen transgenik di AS.
    • Mantan Manager Senior Monsanto Digugat atas Tuduhan Suap Senilai 50 Ribu Dollar pada Pejabat di Indo
      Badan Pengawasan Pasar Modal Amerika Serikat (US Securities and Exchange Commission) menggugat Charles Martin, Direktur Monsanto untuk Asia, sebuah produsen skala global teknologi dan produk pertanian pada 6 Maret 2007.
    • Industri Padi Transgenik Hadapi Kerugian Akibat Penolakan Global
      Penolakan padi rekayasa genetik (transgenik atau GMO) secara global disampaikan oleh 41 eksportir terbesar dunia, pemroses, dan pengecer yang berkomitmen pada bebas rekayasa genetik.
    • Pentingnya Informasi untuk Kehati-Hatian dalam Pemanfaatan Transgenik
      Semakin meluasnya perkembangan bioteknologi di muka bumi termasuk di Indonesia, mewajibkan masyarakat untuk mendapat informasi yang selengkap-lengkapnya tentang teknologi itu. Sehingga mereka dapat memilih dan berhati-hati. Jangan sampai mereka justru menjadi korban dari teknologi itu.
    • Produk Transgenik Sebabkan Petani Tidak Mandiri
      Pertanian dengan menggunakan produk rekayasa genetika atau transgenik dapat mengakibatkan ketergantungan petani pada pihak lain termasuk perusahaan penghasil produk transgenik. Petani hanya akan mendapatkan benih transgenik dari perusahaan. Begitu pun teknik penanaman dan perawatannya. Petani tidak akan mandiri mengembangkan kreativitasnya sendiri dalam pemanfaatan plasma nutfah di sekitarnya.
  • Bencana Alam dan Lingkungan
    • Seribu Rupiah Untuk Pendidikan Anak-Anak Korban Lumpur Lapindo Diluncurkan
      Gerakan seribu rupiah untuk pendidikan anak-anak korban lumpur Lapindo diluncurkan di Jakarta 8 Juli 2010. Gerakan ini merupakan gerakan untuk mengingatkan masyarakat luas adanya kejadian lingkungan besar akibat kegiatan korporasi yang dekat dari jantung kekuasaan negeri ini tapi negara terus melakukan pembiaran. Kejadian lingkungan besar ini telah mengakibatkan penderitaan masyarakat karena kehilangan pendidikan, masa depan, tempat tinggal, mata pencaharian, sawah dan sebagainya.
    • Empat Tahun Semburan Lumpur Lapindo, Masyarakat Korban Masih Menderita
      Di bawah terik matahari, sekitar pukul 11.00 WIB, sekelompok massa mulai berjalan melewati jalan protokol Ibukota Jakarta dari Tugu Kujang menuju depan Istana Negara, Jakarta Pusat (19/5). Dengan perlahan namun pasti, sekitar 20 orang dengan aksi treatrikalnya ini terus berjalan sambil sesekali menunjukkan aksi jatuh bangun di antara kedua pelaku yang terikat tangannya dengan tali.
    • Walhi Desak Pemerintah Segera Tangani Pencemaran Laut Batam
      Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Pemerintah segera mengambil tindakan cepat, tepat dan menyeluruh dalam penanganan  puluhan ton limbah minyak hitam yang berasal dari kapal tanker yang mencemari pesisir pantai di kawasan Tanjung Bemban, Kecamatan Batu Besar, Batam, Kepulauan Riau.
    • Tim SAR Akan Alihkan Pencarian Korban Gempa Ke Luar Padang

      Dalam waktu dekat Tim SAR akan menarik diri dari aktifitas pencarian korban gempa di Padang. Tim SAR akan mengalihkan pencarian korban ke sebelah Timur, Utara, Selatan Kota Padang. Sedangkan tenaga medis masih akan melanjutkan kegiatan kesehatan bagi korban bencana.

    • Tertahan, Distribusi Bantuan Korban Gempa Padang Belum Lancar
      Gempa berkekuatan 7,6 skala richter yang melanda Sumatera Barat dan sekitarnya pada 30 September lalu telah menelan ratusan korban meninggal, belum diketahui nasibnya, dan mengalami luka berat maupun ringan serta ribuan kerusakan infrastruktur beserta lingkungan. Hingga saat ini distribusi bantuan pun belum merata karena terkendala proses pengiriman yang lambat melalui jalur darat dan kepastian pendataan korban.
    • Korban Gempa Tasikmalaya Masih Butuhkan Bantuan

      Hingga saat ini korban gempa di kawasan selatan Jawa (2/9) masih membutuhkan banyak bantuan. Di antaranya dalam bentuk makanan, layanan kesehatan, pakaian dan dana perbaikan rumah.

    • Krisis Ekologis Akan Berlanjut Jika Diplomasi Gagal Selamatkan Laut dan Nelayan Tradisional

      Krisis ekologis yang bermuara pada perubahan iklim hari ini lebih disebabkan oleh derajat eksploitasi berlebihan dari negara-negara industri tanpa mengindahkan prinsip-prinsip keberlanjutan lingkungan hidup dan kelangsungan hidup umat manusia. Potret ini akan kembali terulang jika pemerintah gagal berdiplomasi menyelamatkan laut dan nelayan tradisionalnya dalam konferensi kelautan dunia (World Ocean Conference-WOC) yang akan digelar di Menado, Sulawesi Utara, 11-15 Mei 2009.

    • KLH: Ada Pelanggaran Tata Ruang dalam Tragedi Situ Gintung

      Hasil analisis Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) Sabtu kemarin (28/3) menunjukkan adanya pelanggaran tata ruang dalam tragedi jebolnya tanggul Situ Gintung 27 Maret dinihari lalu.

    • Waspada Banjir dan Hujan Deras Satu Minggu Ke Depan
      Data Pusat Meteorologi, Badan Meteorologi dan Geofisika (9/2), menunjukka hujan deras, petir dan angin kencang masih perlu diwaspadai hingga satu minggu ke depan.
    • Tidak Ada Target Absolut, Kesiap-siagaan Penanggulangan Bencana Terus Dilakukan

      Pada dasarnya tidak ada target absolut dalam membangun kesiap-siagaan nasional, karena kesiap-siagaan masyarakat bersama aparat untuk penanggulangan bencana merupakan upaya yang terus menerus dilakukan dan tidak akan berhenti.

    • Peta Ancaman dan Kerentanan Bencana di NTT
      Untuk melahirkan dokumen RAD-PRB NTT, yang pertama dibutuhkan adalah peta ancaman dan kerentanan. Untuk kebutuhan ini, pihak PMPB-NTT yang didukung Oxfam GB, telah bekerjasama dengan Pemerintah NTT untuk membuat peta ancaman, kerentanan dan risiko atau peta bencana di NTT. Peta ini akan dilengkapi dengan sejarah dan intensitas bencana di NTT berdasarkan jenis bencana.
    • PMPB Dorong Terbentuknya RAD PRB NTT
      Sejak UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dikeluarkan, yang diikuti dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana, diharapkan di masing-masing daerah baik provinsi maupun kabupaten dan kota, menyikapinya dengan menyusun rencana aksi daerah (RAD).
    • Dua Tahun Lumpur Lapindo: Korban Prihatin, Semua Janji Tidak Terbukti
      Semua janji pada masyarakat korban lumpur lapindo tidak ada bukti nyatanya. PT Lapindo hanya memberikan jatah makan nasi bungkus, itupun sudah dihentikan. Selama ini perusahaan tersebut mengatakan jatah makan itu sebagai bantuan pada korban, padahal menurut warga tindakan tersebut merupakan tanggungjawab perusahaan sebagai pelaku pengeboran minyak yang bocor dan menimbulkan luapan lumpur.
    • Longsor di Tambang Emas, Bukti Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang
      Longsor yang terjadi di sekitar areal tambang emas PT Freeport Indonesia di Mimika, Provinsi Papua, Senin (5/5) malam tak semata-mata karena kawasan tersebut terjal ataupun karena timpaan hujan deras. Tetapi ini bukti bahwa daya dukung kawasan tersebut tak mampu menanggung beban kerusakan lingkungan karena penambangan PT FI. Demikian siaran pers Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) pada 9 Mei.
    • Pengurangan Risiko Bencana Harus Jadi Prioritas Daerah
      Dalam beberapa dekade terakhir, bencana hampir terjadi di mana-mana baik konteks internasional, nasional maupun regional dan lokal. Korban berjatuhan dan kerusakan fisik pun terbilang sangat luar biasa. Itu berarti aset penghidupan masyarakat dan daerah semakin terganggu.
    • NTT Rentan Bencana
      Wilayah NTT dilihat dari segi karakteristik wilayah, sangat rentan bencana. Fakta telah membuktikan sejak tahun 1992 hingga sekarang ini wilayah NTT selalu dilanda bencana baik dalam skala kecil, sedang dan besar.
    • Korban lumpur Lapindo desak Komnas HAM baru selesaikan kasus semburan lumpur di Sidoarjo
      Hingga 31 Agustus lalu, warga korban lumpur Lapindo bertahan di kantor Komnas HAM. Mereka mengadukan dan menuntut anggota komisioner Komnas HAM yang baru dapat segera menuntaskan kasus semburan lumpur Lapindo.
    • Kajian ilmiah untuk siaga bencana LIPI meningkat
      Kontribusi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di kancah internasional, terutama yang berkaitan dengan siaga bencana makin meningkat dan meluas. Hal ini dimulai sejak terjadinya gempa dan tsunami dahsyat di Aceh dan Samudera Hindia 2004.
    • Flu burung kembali mengancam, pemerintah harus segera keluarkan peraturan
      Kasus flu burung kembali menggegerkan Indonesia. Kali ini, virus flu burung (AI) yang belum ada obatnya itu menyerang propinsi Bali, dan telah mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
    • Radio komunitas untuk suarakan korban lu
      Komunitas Utan Kayu (KUK) melalui Kantor Berita Radio (KBR) 68H Jakarta, akan membangun radio komunitas untuk pengungsi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur.
    • Korban lumpur Lapindo desak Komnas HAM baru selesaikan kasus semburan lumpur di Sidoarjo
      Hingga 31 Agustus lalu, warga korban lumpur Lapindo bertahan di kantor Komnas HAM. Mereka mengadukan dan menuntut anggota komisioner Komnas HAM yang baru dapat segera menuntaskan kasus semburan lumpur Lapindo.
    • Lumpur Lapindo Kandung Logam Berat Berbahaya
      Hasil analisa lumpur Lapindo yang terakhir (awal Desember 2006) menunjukkan relatif berbeda dengan data-data sebelumnya. Data terakhir lumpur yang diambil pada titik di sekitar 200 meter dari pusat semburan menunjukkan adanya logam berat berbahaya jauh di atas ambang batas yang dipersyaratkan dengan analisa total logam berat. Misalnya Cd 10,45 ppm, Cr 105,44 ppm, As 0,99 ppm, dan Hg 1,96 ppm.
  • Pertanian Organik
    • Filipina: Tidak Ijinkan Transgenik, Tapi Dorong Kembangkan Pertanian Organik
      Sementara International Rice Research Institute (IRRI) berharap pemerintah menyetujui penanaman tanaman organisme rekayasa genetik atau transgenik (genetically modified organism – GMO) pada 2011, Departemen Pertanian Filipina di sisi lain menginginkan sebaliknya. Proceso Alcala, Sekretaris Departemen Pertanian mengatakan bahwa selama tidak ada jaminan bahwa transgenik aman, Pemerintah Filipina tidak akan mengizinkan pengujian atau bahkan pelaksanaan produksi padi transgenik.
    • Menanam Organik untuk Kesehatan Petani, Konsumen dan Lingkungan
      Di suatu seminar mengenai benih, yang diadakan oleh Field (organisasi non pemerintah yang bekerja untuk isu-isu pertanian berkelanjutan) pada Juni lalu, saya (penulis) bertemu dengan dua orang petani dari Lampung, Marno dan Tarmo. Mereka telah mengaplikasikan pertanian organik sejak tahun 2003-2004.
    • Green and Fair Products, Dorong Konsumsi Ramah Lingkungan dan Berkeadilan
      Untuk mendorong konsumsi ramah lingkungan dan memperjuangkan nilai keadilan, WWF-Indonesia meluncurkan kampanye edukasi publik “Green and Fair Products” di Balai Sarwono, Jakarta Selatan, Kamis (29/7).
    • Bayinah: Bertani Organik Untuk Perbaiki Lahan Kritis
      Berawal dari keinginan untuk memperbaiki kondisi lahan yang dimiliki oleh orang tuanya, Bayinah menjadi petani. Tidak tanggung-tanggung, Ibu yang telah dikarunia beberapa orang cucu dari ketiga anak-anaknya, menjadi petani yang organik.
    • Hasil Penelitian: Hama Serangga Kentang Organik Lebih Sedikit Daripada Kentang Konvensional
      Tim peneliti dari Washington State University dan University of Georgia telah menemukan bahwa pertanian organik meningkatkan keseimbangan keanekaragaman hayati  menguntungkan, predator hama-pembunuh dan patogen. Pada tanaman kentang organik, hama serangga sedikit dan tanaman kentang yang lebih besar.
    • Lim Li Ching: Pertanian Organik Tidak Efisien, Pendapat yang Salah
      Menurut Lim Li Ching, seorang peneliti dari Institute of Science in Society (ISIS), pendapat tersebut salah. Ada penelitian ilmiah, kaji ulang dan publikasi yang mendokumentasikan hasil positif pertanian organik. Secara de facto pertanian organik adalah lazim dalam sumber daya miskin dan atau pertanian daerah marjinal di mana penduduk lokal telah membatasi keterlibatan dengan ekonomi tunai.

    • Cerita Organik dari lereng Gunung Saptorenggo
      Banyak kisah-kisah menarik dari komunitas lokal di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya adalah upaya untuk beralih ke model pertanian yang lebih ramah dengan alam, seperti di Desa Menawan, Kecamatan Gebok, Kabupaten Kudus.
    • Hidup Organik, Kurangi Beban yang Ditanggung Bumi
      Ada banyak hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi beban yang ditanggung bumi agar kehidupannya tetap lestari. Diantaranya dalam kehidupan sehari-hari dengan cara sederhana , sesuai ritme keseharian kita, dengan hidup secara organik. Demikian ungkap Bibong Widyarti, konsumen organik  dalam bincang-bincang peresmian Kedai Hijau di Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), untuk memperingati Hari Bumi, di Jakarta (30/4).
    • Petani Mandiri dan Ramah Lingkungan
      Di lahan seluas sekitar dua hektar, 5 orang petani ini menanam bermacam benih sayur-sayuran secara tumpangsari. Selain sayur-sayuran, di lahan ini juga petani mengembangkan peternakan kambing dan bebek. Terlihat para kambing di dua kandang lahap mengunyah dedaunan yang dikumpulkan di lahan tersebut.
    • Belanja Bersama Komunitas, Solusi Konsumen dan Produsen Organik Bertransaksi
      Sistem berbelanja bersama komunitas bisa menjadi solusi bagi konsumen dan produsen organik bertemu dan bertransaksi. Masing-masing bisa mendapatkan manfaat. Konsumen bisa mendapatkan produk organik asli dan berkualitas dengan harga lebih terjangkau. Petani juga bisa memasarkan produknya dengan harga yang selayaknya.
    • Soil Association: Pertanian Organik Serap Karbon
      Penelitian terbaru dari Soil Association di Inggris menunjukkan pentingnya pertanian organik untuk penyerapan karbon sehingga bermanfaat dalam mitigasi emisi gas rumah kaca pertanian. Dalam laporan November 2009 lalu, penelitian mengkaji 39 studi pertanian organik pembanding.
    • KTT Iklim: Pertanian Organik Tingkatkan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
      Sektor organik mendapatkan tempat pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (KTT Iklim PBB) di Kopenhagen lalu dengan Perundingan Meja Bundar tentang "Pertanian Organik dan Perubahan Iklim". Tujuannya adalah untuk meningkatkan peran pertanian organik dalam memperlambat perubahan iklim serta mendorong, mendukung dan mempromosikan penelitian tentang pertanian organik dan perubahan iklim.
    • Sehat dan Sejahtera dengan Pangan Organik
      Salah satunya adalah produk pangan organik. Dengan mengkonsumsinya, kita tidak hanya mendapatkan manfaat kesehatan, tetapi juga turut menjaga kesehatan lingkungan khususnya pertanian dan juga mendukung petani yang menghasilkannya meraih hidup yang sehat dan sejahtera.
    • Vegan Organik, Kurangi Emisi Cegah Perubahan Iklim
      Pola makan vegan organik dapat mengurangi emisi karbon penyebab perubahan iklim. Untuk itu vegan organik bisa menjadi satu bagian upaya pencegahan perubahan iklim. 
    • Konsorsium Bali Dirikan Outlet Produk Organik

      Upacara melaspas, pemberkatan untuk bangunan baru secara sederhana yang diakhiri dengan buka puasa bersama itu, menandai lahirnya kios produk organik di kawasan Sanur, Denpasar. Kios kecil, berukuran sekitar 3x6 meter persegi itu menjual berbagai produk pertanian organik seperti beras, sayur, dan buah-buahan segar.

    • Meski Dicemooh, Tetap Beralih ke Organik

      Setelah mendapat pengarahan dari Yakines, Hubertus Habur (40) dan petani di kelompoknya memutuskan beralih mengembangkan padi secara organik pada 2005. Meski mendapat cemoohan dari teman-teman sesama petani lainnya, Hubertus tetap bertekad beralih ke organik. Selain itu medan yang sulit untuk mengangkut bokasi ke lahan pertaniannya juga tidak menyurutkan niatnya.

    • Pupuk Mahal, Petani Beralih ke Pupuk Kandang
      Harga pupuk kimia buatan pabrik yang mahal membuat petani beralih menggunakan pupuk kandang. Sudah tiga tahun Nani (47) memanfaatkan kotoran kambing sebagai pupuk tanaman padinya.
    • Kepercayaan Produsen dan Konsumen Penting dalam Pengembangan Organik

      Kepercayaan antara produsen dan konsumen sangat penting dalam pengembangan dan pemasaran produk organik. Bagaimana hubungan yang baik antara petani sebagai produsen bisa terjalin dengan konsumen. Masing-masing pihak juga harus mengutamakan kejujurannya, tidak hanya sekedar mencari keuntungan semata.

    • Kunjungan Lapang, Petani Perdalam Pengetahuan Organik dan ICS

      Bertepatan dengan liburan akhir pekan satu minggu yang lalu (20/6), rombongan masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pertanian Organik (MPPO) melakukan kunjungan ke lahan pertanian Permata Hati yang terletak di Kampung Baru Jeruk, Ciburial, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka pelatihan tentang Internal Control System (ICS) kepada para petani dan penggiat pertanian organik yang tergabung dalam MPPO sekaligus studi banding terkait masalah yang sama.

    • Sertifikasi Kelompok Petani Kecil: Solusi Tingginya Biaya Sertifikasi
      Dengan alasan biaya untuk sertifikasi individual lebih tinggi dan tidak sebanding jika dihubungkan dengan nilai penjualan produk yang dijual, maka petani bisa mengikuti Sertifikasi Kelompok Petani Kecil. Selain itu juga karena adanya keseragaman atau homogenitas anggota (lokasi geografis, sistem produksi, dan ukuran kepemilikan).
    • Tidak Beracun, Produk Organik Memberi Nilai Kesehatan

      Produk organik memberi nilai kesehatan bagi konsumennya karena tidak beracun. Melalui proses yang ramah lingkungan atau organis, produk organik tidak mengandung pestisida yang beracun.

    • TWN Tuntut Pertanian Ekologi Disepakati Dalam Upaya Mitigasi Perubahan Iklim

      Third World Network (TWN) atau Jaringan Dunia Ketiga, sebuah organisasi non pemerintah internasional, menuntut pertanian ekologi berkelanjutan disepakati sebagai langkah kunci mitigasi perubahan iklim dan elemen kunci bagi pembangunan rendah karbon dan berkelanjutan pada Workshop Tentang Pertanian dalam Sesi Kelima AWG-LCA di Bonn, 4 April 2009.

    • Bibong Widyarti: Mengapa Konsumen Memilih Organik?
      Mengapa konsumen memilih untuk membeli dan mengkonsumsi produk organik? Karena produk organik dihasilkan melalui proses produksi yang memperhatikan prinsip-prinsip etis yang ramah lingkungan.
    • Suraraya Tani Alami, Tradisi Menghargai Bumi Petani Cijulang

      Sebagai tempat berpijak dan sumber segala kehidupan manusia, bumi sangat bermakna bagi umat manusia. Terutama bagi petani yang kesehariannya selalu berhubungan dengan tanah atau bumi dalam bertani menghasilkan produk pangan bagi manusia. Maka tak heran jika petani sangat menghargai bumi. Salah satunya dengan ritual upacara adat istiadat atau menggunakan cara-cara bertani organik yang ramah lingkungan.

    • Kentang Organik "Denu"
      Adalah Denu, seorang petani muda dari Desa Sukatani, Pacet, Jawa Barat yang pada tahun 2005 belajar bertani kentang pada seorang Dosen IPB di sebuah desa di kaki Gunung Salak, Bogor. Dari Sang Dosen, Denu belajar seluk beluk kentang. Ilmu tersebut didapatnya selama kurang lebih dua bulan. 
    • Pupuk Organik: Pilihan Petani Mutis
      Ibarat lain padang lain belalang, lain tawaran lain pilihannya. Bagi petani-petani di sejumlah desa di kawasan Cagar Alam Mutis, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), cenderung menggunakan pupuk-pupuk organik atau tidak menggunakan pupuk kimia dan membiarkan tanah berproses secara alami. Petani di desa Tunne dan Bonleu, Kecamatan Fatumnasi misalnya, enggan menggunakan pupuk kimia karena akan meciptakan ketergantungan tanah pada unsur kimia.
    • Mitigasi Perubahan Iklim dengan Pertanian Organik dan Distribusi Lokal

      Pertanian yang mengutamakan keselarasan alam mempunyai potensi dalam mitigasi perubahan iklim (climate change). Pertanian organik mampu mengurangi sekitar 30 persen emisi gas rumah kaca (greenhouse gasses) dan menghemat 16 persen energi global.

    • Hari Pangan Sedunia: Tingkatkan Solidaritas untuk Petani dan Pertanian Berkelanjutan
      Sudah saatnya masyarakat memperhatikan dan meningkatkan solidaritas pada petani. Sebagai tulang punggung produksi pangan, selama ini hak-hak petani terabaikan. Padahal pangan adalah hak paling dasar manusia.
    • Leopold Center: Pangan lokal lebih aman dan sehat daripada pangan impor
      Survei terbaru menunjukkan bahwa konsumen Amerika Serikat skeptis terhadap keamanan sistem makanan global dan sebagian percaya bahwa pangan lokal lebih aman dan baik bagi kesehatan daripada pangan dari tempat yang jauh (impor).
  • Kehutanan
    • Rencana Konservasi Hutan Indonesia, Terancam Gagal Kurangi Emisi

      Sepertiga dari emisi gas rumah kaca Indonesia dari deforestasi berasal dari kawasan yang tidak resmi didefinisikan sebagai "hutan", sehingga upaya untuk mengurangi emisi dari deforestasi dan degradasi (REDD +) tearancam gagal kecuali perhitungan mereka untuk karbon di seluruh lansekap negara itu. Demikian terungkap dalam sebuah laporan baru yang diterbitkan oleh World Agroforestry Centre.

    • Hasil Kajian: Pembalakan Liar Turun Tapi Masih Jadi Masalah Besar di Negara-Negara Hutan Tropis
      Kajian saat ini tentang perlawanan global terhadap pembalakan atau penebangan liar (illegal logging) yang telah dikeluarkan oleh Chatham House pada 15 Juli 2010, menemukan bahwa dalam satu dekade, upaya internasional untuk mengatasi masalah ini memiliki efek dramatis dan menguntungkan bagi komunitas yang bergantung pada hutan dan pada iklim global. Menurut laporan itu, "Illegal Logging dan Perdagangan Terkait: Indikator Respon Global", produksi total kayu ilegal global telah menurun 22 persen sejak tahun 2002. Meski demikian pembalakan liar masih menjadi masalah besar yang mengancam di negara-negara hutan
    • Deforestasi Tingkatkan Bencana dan Kurangi Sumber Daya Alam Indonesia
      Menurut Greenpeace, sebagai tempat tinggal dari 10 persen hutan hujan tropis dunia, Indonesia mengalami percepatan pengurangan hutan lebih cepat dari negara lain, hilangnya mencapai  51 sqkm tiap hari. Indonesia sekarang sebagai emitor gas rumah kaca terbesar ketiga di dunia, sebagian besar akibat dari deforestasi dan degradasi, dan Jambi telah kehilangan dua pertiga dari hutan perawan tersebut. Penggundulan hutan juga sudah menyumbang pada peningkatan bencana alam skala kecil.
    • Dengan Insentif dan Libatkan Masyarakat Desa, Program Tanam 1 Milyar Pohon 2010 Cukup Baik
      Program penanaman 1 milyar pohon pada 2010 yang dicanangkan Presiden Desember 2009 lalu cukup baik dan berhasil jika melibatkan masyarakat pedesaan dan dengan sistem insentif. Bukan sekedar saat menanam, tapi masyarakat diberi tugas untuk merawat hingga tanaman tetap tumbuh dengan baik hingga tingkat keberhasilan hidup tinggi.
    • Aksi Teatrikal Illegal Logging, Gambarkan Perusakan Hutan di Atas Bumi
      Bertepatan dengan peringatan Hari Bumi 22 April, Walhi menyelenggarakan Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta yang berlangsung pada 22-25 April. Kegiatannya terdiri dari diskusi tentang bermacam isu lingkungan hidup, pameran bermacam karya dari organisasi non pemerintah mitra Walhi dan hasil produksi masyarakat adat Baduy serta pagelaran seni pada malam harinya.
    • Nelayan dan Ornop Peringati Hari Bumi dengan Tanam Bakau
      Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi non pemerintah (Ornop) memperingati Hari Bumi yang jatuh pada 22 April dengan melakukan renungan makna Hari Bumi di Pulau Tirang, Semarang, 22 April. Rencananya bersama nelayan dan petambak tradisional setempat, Ornop yang terdiri dari KIARA (Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan), Layar Nusantara, YLBHI-LBH Semarang, Komunitas Prenjak akan mengisi renungan Hari Bumi dengan kegiatan penanaman bakau di Pulau Tirang, Semarang serta menggelar aksi teatrikal bersama Komunitas Seniman Omah Piring sejak pukul 08.00 WIB s.d selesai. 
    • Kepentingan Ekonomi Langgengkan Eksplotasi Hutan
      Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan hanya melanggengkan eksploitasi hutan di Indonesia, bukan penataan, penertiban, dan pembatasan. PP ini keluar dengan paradigma lama dimana kepentingan ekonomi sebagai penopang utama.
    • Selama 30 Tahun, Pengelolaan Lahan Gambut Kurang Perhatikan Prinsip Ekologi
      Selama 30 tahun lebih, pengelolaan lahan gambut kurang memperhatikan prinsip-prinsip ekologi dan karakteristik ekosistem lahan gambut sebenarnya. Akibatnya timbul berbagai masalah, seperti rusak dan tidak produktifnya lahan gambut di Sumatera seluas 2,669 juta ha atau 37 %, hilangnya keanekaragaman hayati, kebakaran hutan dan asap, banjir terus-menerus di luar musim hujan, tanah sulfat masam, masalah sosio-ekonomi, hilangnya mata pencaharian masyarakat, kemiskinan, dan dampak lanjut yang    ditimbulkan.
    • Hutan sebagai Museum Hidup, Warisan Bagi Anak Cucu
      Pada tahun 1966 kawasan Dusun Duren, Desa Beji, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta telah gersang. Sering terjadi bencana kekeringan dan erosi. Karena keprihatinannya, Sudiyo, Ketua Masyarakat Adat Hutan Wonosadi berniat menghijaukan kembali hutan yang gundul di kawasan itu.
    • Menjaga Hutan Ala Masyarakat Genggelang

      Sebagai masyarakat yang tinggal di sekitar hutan, warga Desa Genggelang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat tidak hanya memanfataatkan sumber daya hutan, tetapi juga menjaga agar hutan tetap lestari. Bagi mereka, hutan lindung merupakan kawasan yang tidak boleh dirambah, apalagi dieksploitasi.

    • Hutan Indonesia Akan Punah
      Indonesia akan mengalami kepunahan hutan dan air bila kondisi kawasan kritis terus berlanjut. Demikian ungkap Rachmat Witoelar sebagai Menteri Lingkungan Hidup saat konferensi pers dalam rangka kunjungan empat menteri di kawasan puncak Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/3).
    • Hanya Penuhi Syarat Administratif, Kebijakan Tata Ruang Belum Bisa Atasi Pelanggaran
      Kebijakan penataan ruang pada dasarnya hanya mampu dijalankan dengan baik secara administratif atau hanya sebagai syarat adanya rencana tata ruang. Namun kebijakan tersebut belum mampu diterapkan untuk mengatasi pelanggaran atau masalah rencana tata ruang.
    • Widoyoko: DPR Jadi Tukang Stempel Dephut, Lebih Bahaya dari Pembalakan Liar
      Munculnya kasus suap terhadap anggota DPR terkait masalah alih fungsi lahan hutan membuktikan bahwa DPR telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas. Bahkan DPR akhirnya hanya menjadi "tukang stempel" Departemen Kehutanan (Dephut). Kondisi ini justru lebih berbahaya dibandingkan dengan pembalakan liar.
    • Pembinaan Desa Konservasi untuk Berdayakan Masyarakat dalam Penyelamatan Hutan

      Saat ini, pemerintah dalam hal ini Departemen Kehutanan setidaknya sudah membina 189 desa konservasi bersama lembaga swadaya masyarakat. Pembinaan itu bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran akan konservasi sehingga tidak merusak hutan.

       

    • Belum Tingkatkan Pendapatan, Apakah REDD Bermanfaat Bagi Masyarakat Papua?
      Pengelolaan hutan di Provinsi Papua saat ini belum memberi dampak peningkatan pendapatan masyarakat di sekitar secara signifikan. Demikian menurut Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Ir. Marthin Kajoi, MM.
    • Selamatkan Hutan Lewat Program Adopsi Pohon
      Conservation International Indonesia bekerjasama dengan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dan juga Green Radio mengadakan program adopsi pohon. Pohon adopsi tersebut akan ditanam di lokasi perluasan TNGGP, yang totalnya kurang lebih 7.000 hektar (ha) meliputi wilayah Sukabumi kurang lebih 2.500 ha, wilayah Cianjur 3.000 ha dan sisanya wilayah Bogor kurang lebih 1.500 ha.
    • Terungkapnya Kasus Suap Alih Fungsi Hutan Lindung Tunjukkan Sistem KPK Berjalan Baik
      Tertangkapnya Al Amin Nasution, seorang anggota Komisi IV DPR RI, terkait kasus suap alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, merupakan salah satu bukti sistem di dalam organisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berjalan dengan baik. Karena sistem di KPK yang sudah berjalan inilah, maka Ketua KPK baru yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan memiliki tugas untuk meredam KPK agar tidak galak-galak akhirnya tidak bisa berbuat apa-apa.
    • PP No 2 Tahun 2008, Bukti Kepanikan Pemerintah Mendapatkan Dana Segar

      Dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan dalam sekejap memicu kritik dan protes di mana-mana. Bahkan terkesan bahwa PP ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan fresh money.


       

    • Tjahyono: Kasus Adelin Lis, karikatur dari kejahatan korporasi di hutan
      Dibebaskannya Adelin Lis dalam kontek tradisi pengadilan pencuri kayu, hanya sebuah “karikatur” yang muncul sekarang. Selama ini banyak pencuri kayu yang dibebaskan juga.
  • Sumber Daya Alam
    • Hidup Miskin di Seputar Tambang
      Pada 2009, ada sekitar 48,25% warga miskin di Kalimantan Timur yang sebagian besar berada di sekitar kawasan tambang batubara. Dari 203.156 jiwa warga desa, ada 90.025 jiwa warga yang miskin. Warga di 77 desa dari 135 desa ini masih belum mendapatkan listrik. Sebagian besar warga miskin ini bermata pencarian sebagai petani.
    • Undang-Undang Tidak Memberikan Keadilan Bagi Petani
      Hukum di Indonesia yang berkaitan dengan perbenihan tidak berpihak pada petani. Bahkan jika ditelaah lebih teliti, mungkin bisa bertentangan dengan hak-hak dasar petani sebagai warga negara.
    • Warga Ingin Ijin Kelayakan Lingkungan Hidup Tambang di Sulut Batal
      Gugatan delapan warga dari Likupang dan Kota Bitung Sulawesi Utara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Selatan terhadap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) hampir  sampai pada tahap kesimpulan pada Senin, 31 Mei 2010. Warga berharap hakim mengabulkan gugatan dan membatalkan ijin kelayakan lingkungan hidup rencana penambangan emas PT. MSM dan PT. TTN  yang dikeluarkan KLH.
    • Pengaturan Penggunaan Air Tidak Jelas Rugikan Petani
      Gagasan awal dari privatisasi air bisa dimengerti bahwa siapa yang memakai menjadi jelas dan bisa melakukan perbaikan ketika terjadi kerusakan. Namun pengaturan siapa yang menggunakan air dan untuk apa yang tidak jelas dalam UU No. 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.
    • Ornop Tuntut Moratorium Ijin Eksploitasi Sumber Daya Alam
      Beberapa Organisasi non Pemerintah (Ornop) menuntut pemerintah agar melakukan moratorium ijin eksploitasi sumber daya alam di Jakarta (18/2). Mereka menilai eksploitasi sumber daya alam telah menimbulkan kerusakan dan berdampak pada terjadinya bencana.
    • Solidaritas untuk Kunoto (Kuncoro) Serukan Keadilan Untuk Kasus Kunoto
      Puluhan Aktifis dari beberapa elemen organisasi yang tergabung dalam Solidaritas untuk Kunoto (Kuncoro)  menyerukan Keadilan untuk Kasus Kunoto (Kuncoro) kepada pihak pemerintah, Galeri Publik Institute For Global Justice (IGJ), Jakarta (8/4).
    • Cegah Risiko PMK, Ratusan Massa Tolak UU Peternakan dan Kesehatan Hewan
      Ratusan massa melakukan aksi damai menolak UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di depan Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Jum’at (16/10).  Menurut mereka UU ini hanya membuka pasar produk-produk daging impor dan akan menggeser keberadaan daging lokal.
    • Hari Pangan Sedunia: Tim Advokasi Masyarakat Ajukan Judicial Review UU No. 18 /2009
      Tim Advokasi Masyarakat untuk Keadilan Peternakan dan Kesehatan Hewan Indonesia mengajukan judicial review terhadap UU No. 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan bertepatan dengan Hari Pangan Sedunia yang jatuh pada taggal 16 Oktober.
    • Masyarakat Sipil Global Minta Forum Tingkat Tinggi FAO Masukkan Hasil Kajian IAASTD

      Organisasi masyarakat sipil global meminta Forum Ahli Tingkat Tinggi tentang Bagaimana Memenuhi Pangan Dunia pada 2050” yang akan diselenggarakan FAO pada 12-13 Oktober agar menyediakan masyarakat global kesempatan menguji pengetahuan negara tentang bagaimana “mengurangi kelaparan dan kemiskinan, memperbaiki sumber pendapatan pedesaan, dan memfasilitasi pembangunan berkelanjutan yang layak secara ekonomi, sosial dan lingkungan hidup,” untuk menjamin seluruh masyarakat dunia dapat memenuhi pangan dunia pada 2050.

    • Ornop: Para Capres Tak Sebut Pengawasan Rakyat Pada Pengelolaan Lingkungan Hidup dan SDA

      Para Capres tidak menyebut pengawasan rakyat terhadap pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) dalam debat Capres putaran terakhir tentang Demokrasi, NKRI dan Otonomi Daerah kemarin.

    • Ornop: Para Capres Miskin Pahami Persoalan Lingkungan dan Sumber Daya Alam

      Seperti dugaan komunitas organisasi non pemerintah (Ornop), debat Capres semalam miskin dalam memahami persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam, konflik agraria dan penggusuran di perkotaan serta relasinya dengan pengentasan kemiskinan dan pengangguran.

    • Pertemuan CSD Berperan Unik Atasi Kelaparan Dunia

      Komisi PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan memiliki peran unik dalam upaya mengatasi kelaparan dan kemiskinan di dunia. Demikian dikatakan Pelapor Khusus PBB Hak untuk Pangan (UN Special Rapporteur on the Right to Food), Olivier De Schutter dalam pertemuan ke-17 Komisi PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) untuk Pembangunan Berkelanjutan (CSD - UN Commission on Sustainable Development ) pada 7 Mei 2009, di Kantor PBB New York, Amerika Serikat.

    • Konferensi Kelautan Dunia Berlangsung Saat Kelautan Sulut Alami Kemunduran
      Sulawesi Utara (Sulut) sebagai wilayah dengan karunia sumberdaya laut yang besar, meliputi sebagian besar keanekaragaman terumbu karang dunia, saat ini sedang mengalami kemunduran.
    • Pertanian Kunci Pembangunan Berkelanjutan
      Masyarakat dunia berharap Pertemuan Komisi untuk Pembangunan Berkelanjutan PBB (Commission on Sustainable Development-CSD) sesi ke-17 yang diadakan di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, dapat menghasilkan aksi nyata mengatasi krisis dengan menjadikan pertanian sebagai kunci pembangunan berkelanjutan.
    • Proyek Privatisasi Air ADB Tingkatkan Krisis Pangan
      Dalam persyaratan utang yang diberikan, proyek ADB yang terkait dengan pertanian dan air didesain untuk mendukung terjadinya privatisasi air dengan keterlibatan sektor swasta yang lebih besar. Pada 1999, misalnya, ADB dan Japan Bank for International Coopeartion (JBIC) memberikan pinjaman 600 juta pada Thailand untuk mengubah kebijakannya terkait dengan air.
    • Kebijakan ADB Berperan Ciptakan dan Perparah Krisis Pangan Global
      Kebijakan ADB berperan dalam menciptakan dan memperparah krisis pangan global. Proyek utang Asian Development Bank (ADB) telah mempengaruhi banyak aspek kehidupan rakyat Asia, khususnya pangan dan pertanian.
    • Kebijakan ADB Memperburuk Kondisi Lingkungan dan Krisis Global
      Perkembangan investasi Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB) di berbagai sektor di Indonesia seperti perikanan dan kelautan, energi serta pertambangan hanya memperburuk kondisi lingkungan Indonesia, krisis global dan menjebak bangsa dalam skema hutang.
    • 12 UU Terkait SDA Tumpang Tindih dan Tidak Konsisten
      Hasil kajian Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) menunjukkan adanya tumpang tindih dan tidak konsistensinya 12 UU terkait sumberdaya alam (SDA) dengan segala dampaknya, baik dari segi normatif maupun empiris.
    • Burhana: Dengan Buat Benih, Petani Bisa Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
      Beberapa petani mulai menyadari bahwa ketergantungan pada pihak lain akan menimbulkan masalah bagi mereka. Salah satunya adalah Burhana Juwito M.A., petani dari Kediri yang telah mengembangkan benih sendiri. petani membutuhkan langkah nyata agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Salah satunya dengan membuat benih sendiri.
    • Sampah, Komoditi Bernilai Tinggi
      Saat ini yang terpenting dilakukan adalah mengubah cara pandang masyarakat agar melihat sampah itu bermanfaat. Ke depan sampah harus dilihat sebagai komoditi yang mempunyai nilai ekonomi tinggi di wilayah setempat, tidak ada yang harus dibuang. Sehingga yang sampai ke TPA hanya tinggal 10 persen.
    • UU PVT Hanya Lemahkan Peran Petani
      Banyak pihak menilai bahwa UU No. 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) hanya melemahkan peran petani dalam mengelola sumber daya genetik. UU PVT tidak membahas hak-hak petani. Hanya menyebut varietas lokal dan hak pemulia varietas tanaman. Dalam UU ini, kaitan petani hanya dengan varietas tanaman.
    • Warsiah: Lepas dari Ketergantungan Benih dengan Jadi Pemulia
      Petani berupaya untuk mendapatkan benih kembali dan lepas dari ketergantungan benih yang sekian lama sering dikuasai oleh perusahaan benih atau lainnya. Salah satu satu contoh adalah upaya pengembangan varietas tanaman atau benih oleh kelompok tani di Indramayu, Jawa Barat bersama salah satu lembaga non pemerintah, Field Indonesia.
    • UU PVT dan SBT Tidak Melindungi Hak-Hak Petani
      Hak-hak petani di Indoensia tidak tercantum dalam UU No. 29/2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) dan UU No. 12/1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (SBT). Kedua peraturan perundangan itu hanya melindungi hak-hak pemulia varietas tanaman atau pembenih yang biasanya merupakan perusahaan benih.  
    • Swadaya Warga Babakan Ciomas Untuk Pengadaan Air Bersih

      Terletak di sebuah lembah di kaki Gunung Halimun, Kampung Babakan Ciomas, Desa Citorek Kidul, Kabupaten Lebak, Banten di kelilingi kebun, sawah, hutan dan bukit. Untuk mencapainya mesti melalui jalan yang menanjak dan menurun. Seringkali tikungan tajam membuat jantung berdetak saat mobil yang dikendarai rombongan Tim G-Help FKM UI-RMI melintasinya pada 17 Desember 2008. Bahkan jembatan tua dari susunan besi dan kayu yang mulai rapuh megharuskan mobil mengurangi kecepatannya.

    • Kearifan Lokal Babakan Ciomas Penting Bagi Keberlanjutan Pangan
      Bagi masyarakat di kawasan hutan, sumber daya alam adalah hal terpenting dalam pemenuhan kebutuhan pangannya. Tak heran jika mereka senantiasa menghargainya dengan ritual adat istiadat ataupun kepercayaan. Salah satunya adalah masyarakat Kampung Babakan Ciomas di Taman Nasional Gunung Halimun, Kabupaten Lebak, Banten.
    • Diversivikasi Pangan, Penuhi Gizi yang Seimbang

      Diversivikasi pangan juga penting untuk memenuhi gizi secara lengkap atau saling melengkapi gizi, karena tidak ada satu pun bahan pangan tunggal yang mengandung semua unsur gizi secara lengkap dan memadai, kecuali ASI (hingga bayi 6 bln).

    • Tanpa Kejelasan Komunikasi, Perlu Kehati-hatian Dalam Kebijakan Tambang Pasir

      Keterbukaan dan transparansi dengan memegang prinsip kehati-hatian serta partisipasi publik dengan masyarakat menjadi keharusan yang harus diemban para pemegang kebijakan. Ini penting mengingat hingga sekarang posisi dan status kejelasan komunikasi publik khususnya dengan masyarakat sekitar kawasan penambangan pasir belum selesai.

    • Ribuan Petani Tuntut Keadilan dan Reforma Agraria
      Datang dari Desa Banjarsari, Ciamis, Jawa Barat, Karsilah bersama ribuan petani lainnya, mewakili petani di seluruh Indonesia menuntut keadilan dan reforma agraria untuk menuntut kedaulatan pangan yang selama ini belum juga terwujud.
    • Bakteri Kompos Hasilkan Etanol: Perlu Pembuktian Lebih Lanjut Kelayakan Ekonomis

      Karena temuan bakteri yang diisolasi dari kompos dan dapat menghasilkan etanol relatif masih baru, maka perlu pembuktian lebih lanjut apakah secara ekonomis layak atau tidak dibanding teknologi yang lazim untuk menghasilkan etanol (dengan bahan dasar pati).

    • Bakteri Kompos Hasilkan 10% Energi Transportasi di Inggris

      Bakteri yang ditemukan di tumpukan pupuk kompos mampu mengkonversi serat sisa tanaman menjadi etanol. Hal ini dapat mempercepat penyediaan 10% kebutuhan energi transportasi Inggris.

    • Perubahan Paradigma: Memilah Sampah Jadi Gaya Hidup Masyarakat

      Permasalahan sampah bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menjadi isu nasional dan global. Untuk itu dalam pengelolaannya perlu perubahan paradigma. Dalam hal ini upaya pemilahan sampah merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat.

    • Shock Culture Di Tengah Pengembangan Sawit
      Perkebunan Sawit mulai dibuka tahun 1982/1983. Tujuannya untuk mensejahterahkan masyarakat. Masyarakat asli Keerom yang sebelumnya hidup sebagai peramu dengan mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupannya, berubah menjadi pola ekonomi produktif dengan gaji bulanan dan kewajiban membayar kredit. Masyarakat mengalami shock culture.
    • Jadi Petani Sawit Berdasi Hanya Mimpi di Arso Kabupaten Keerom Papua
      Selama 25 tahun, masyarakat pribumi Arso, Kabupaten Keerom tidak mampu meningkatkan taraf hidupnya. Hampir 95 persen menggadaikan lahan sawitnya tanpa mengelolanya sendiri.
    • Dahuri: Jadikan Krisis Pangan Untuk Galang Kesadaran Berhenti Impor
      Krisis pangan global saat ini harus menjadi momentum untuk menggalang kesadaran nasional dan menggelorakan semangat seluruh anak bangsa untuk berhenti mengimpor, dan mulai sekarang memproduksi semua bahan pangan dan komoditas sumber daya hayati lainnya yang bisa dibudidayakan di bumi nusantara ini.
    • Siswono: Jadikan Pertanian Sebagai Motor Kebangkitan Ekonomi Nasional
      Melihat gejolak pangan dunia yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, sudah seharusnya kita dorong sektor pertanian menjadi motor bagi kebangkitan ekonomi nasional. Salah satunya, pemerintah harus merumuskan suatu kebijakan yang lebih realistis dalam menyikapi dan mengantisipasi perubahan harga pangan dunia.
    • Morales: Biofuel Ancam Pangan Penduduk Negara Berkembang
      Maraknya penggunaan biofuel sebagai pengganti bahan bakar minyak (fosil) menimbulkan kekhawatiran. Perluasan tanaman pengahasil energi nabati ini dapat mengancam deforestasi, meningkatkan pemanasan global karena lepasnya karbondioksida akibat deforestasi dan terancamnya ketahanan pangan.
    • Atasi Kelaparan Dengan Perubahan Radikal Kebijakan Pertanian Dunia
      Jika dunia memang ingin lebih baik menyediakan pangan untuk masyarakat miskin dan mengatasi kelaparan karena peningkatan populasi dan perubahan iklim, sambil mengatasi masalah lingkungan dan mencegah masalah sosial, diperlukan perubahan radikal.
    • Wacana Ekspor Beras Pemerintah Masih Terlalu Dini
      Wacana ekspor beras dari Pemerintah Indonesia masih terlalu dini. Kondisi pangan Indonesia termasuk beras masih belum stabil. Pemerintah harus hati-hati dalam menentukan kebijakan, bukan hanya berorientasi jangka pendek tetapi juga jangka panjang.
    • Ranah Adat Punah Dijarah
      Ceria dan selaras dengan alam. Begitulah kebiasaan masyarakat adat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan tradisi dan kearifan yang menghargai alam. Bukan hanya memanfaatkan tapi juga menjaga dan menghormati alam.
    • Kuasai tanah Ex HGU, dua petani Sidrap ditahan
      Tindakan menguasai tanah Ex HGU oleh pemerintah setempat dinilai sebagai tindakan melawan hukum. Akibatnya pada bulan Maret 2007, bupati melaporkan Muhammadong dan teman-teman ke Polres Sidrap dengan tuduhan penyerobotan lahan.
  • Lingkungan dan Perubahan Iklim
    • KLH Perluas Aspek Lingkungan Hidup Program Adipura 2011
      Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) 2010-2011 akan memperluas penilaian aspek lingkungan hidup Program Adipura. Dari yang semula dua aspek yaitu pengelolaan kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi empat aspek yaitu kebersihan, RTH, pengendalian pencemaran air dan pengendalian pencemaran udara.
    • Pemerintah Setujui Intensif Bagi Pengelola Sampah
      Pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) menyetujui pemberian intensif kepada masyarakat yang mengelola sampah. Intensif itu bermacam-macam bentuknya. Seperti masyarakat yang telah memilah sampahnya tidak perlu membayar iuran sampah atau mendapat layanan gratis pengurusan KTP, yang tidak memilah sampah tidak akan diambil sampahnya oleh petugas sampah dan sebagainya. Pelaksanaannya secara lokal menurut masing-masing daerah.
    • Ketua Sampaikan Rancangan Teks Pada Sesi Akhir Protokol Kyoto di Bonn
      Sesi kelompok kerja di bawah Protokol Kyoto selama seminggu telah berakhir pada hari Jumat, 6 Agustus 2010 dengan penerbitan rancangan usulan baru 50 halaman oleh Ketua kelompok, dan pleno penutup dimana negara-negara berkembang sangat mengkritik negara-negara maju yang menjauh dari rencana pengurangan emisi dan penolakan dari beberapa mereka untuk berkomitmen pada Protokol periode komitmen kedua.
    • IPAL RSUP Persahabatan Penuhi Standard Baku Mutu
      Upaya menjaga dan mengelola instalasi sanitasi rumah sakit sangatlah penting. Mulai dari menjaga kebersihan ruang, lingkungan dan udara rumah sakit dari sampah (limbah padat), limbah cair, menyediakan dan menjaga ruang terbuka hijau (taman), lahan parkir yang nyaman dan sebagainya. Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur berupaya mencapai semua itu.
    • Masyarakat Pesisir Pulau Lombok yang Rentan Dampak Perubahan Iklim Agar Dipindahkan
      Hasil studi status adaptasi perubahan iklim di Pulau Lombok  Nusa Tenggara Barat (NTB) di antaranya merekomendasikan bahwa sebagian masyarakat sekitar pantai agar dipindahkan. Hal ini terkait dengan hasil studi tim yang menunjukkan bahwa pemanasan global dan perubahan iklim telah mengakibatkan kenaikan tinggi permukaan air laut (TML) di Pulau Lombok.
    • Negara Berkembang Desak Negara Maju Tegaskan Komitmen Pada Protokol Kyoto
      Negara berkembang mendesak pihak negara maju dari Kerangka Kerja Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) untuk menegaskan kembali komitmen mereka terhadap Protokol Kyoto saat pertemuan sesi 13 AWG-KP yang berlangsung 2-6 Agustus 2010 di Bonn, Jerman. Demikian menurut Hilary Chiew dalam laporannya yang ada di TWN News Update Climate Changes Talk, 2 Agustus 2010.
    • BASIC Group Tekankan Akses yang Adil pada Ruang Karbon
      Para Menteri dari negara-negara Basic Group, dalam sebuah pernyataan bersama pada pertemuan keempat mereka di Rio de Janeiro 25-26 Juli, menekankan masalah akses yang adil pada ruang karbon sebagai elemen utama dalam pengembangan sebuah hasil yang seimbang dan komprehensif untuk negosiasi perubahan iklim.
    • Program Konservasi Hutan untuk Mitigasi Perubahan Iklim di Peru dan Indonesia
      Kementerian Lingkungan Hidup Peru (Minam) telah mengeluarkan Keputusan tertinggi tentang Program Konservasi Hutan Nasional untuk mitigasi perubahan Iklim. Program ini akan melindungi sekitar 54 juta hektar hutan tropis di Peru.
    • Nafas Bumi: Putaran Karbon Ekosistem Daratan
      Dua penelitian internasional baru-baru ini melihat hubungan penting antara iklim bumi dan siklus karbon. Laporan penelitian ini mengeksplorasi fotosintesis global dan tingkat respirasi -pernafasan karbondioksida planet, ke dalam dan keluar.
    • AWG-LCA Sepakat Mitigasi Perubahan Iklim Konsekuensi Tindakan Ekonomi dan Sosial
      Kelompok Kerja Ad-hoc Aksi Kerjasama Jangka Panjang (Ad-hoc Working Group on Long-term, Cooperative Action/AWG-LCA), di bawah Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change-UNFCCC) sepakat bahwa langkah mitigasi setiap negara merupakan konsekuensi dari tindakan ekonomi dan sosial di Bonn, Jerman (9/6).
    • Negara Berkembang Desak Negara Maju Berkomitmen Kurangi Emisi
      Para Pihak menyuarakan reaksi mereka terhadap pernyataan pengurangan emisi oleh Pihak Annex I termasuk pada masuknya LULUCF, penggunaan lebih dari surplus jumlah unit yang ditugaskan (assigned amount units- surplus AAUs) dari satu periode komitmen berikutnya dan penggunaan mekanisme pasar yang fleksibel dari Protokol Kyoto.
    • Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Momentum Menghidupkan UU Lingkungan Hidup Indonesia
      Bagi Agus Adianto, dengan UU Lingkungan Hidup yaitu UU No. 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), lingkungan hidup menjadi berkembang dengan asri.
    • Indonesia Tidak Perlu Hutang untuk Atasi Perubahan Iklim
      Indonesia tidak perlu mengandalkan hutang luar negeri yang akan menambah beban rakyat dan anggaran negara untuk mengatasi perubahan iklim. Ada tidaknya anggaran penanganan perubahan iklim tergantung dari kemauan pemerintah yang mempunyai kewajiban membuat kebijakan. Demikian menurut Riza Damanik sebagai Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) saat diskusi bersama wartawan di Jakarta, Rabu (2/6).
    • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Jangan Hanya Seremonial
      Peringatan Hari Lingkungan Hidup setiap tanggal 5 Juni jangan hanya terpukau dengan kegiatan seremonial saja. Setelah peringatan ini harus ada tindakan lanjutan. Daerah-daerah juga sebaiknya mengadakan kegiatan seperti pameran yang dilombakan dan dinilai.
    • CSF: Buka Partisipasi Masyarakat Sipil dalam Forum Pertemuan Pemerintah tentang Perubahan Iklim
      Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim mendesak agar pertemuan Governors’ Climate Forest antara Gubernur California, Gubernur Brazil, dan Gubernur dua provinsi di Indonesia (Aceh dan Papua) di Aceh pada 17-20 Mei 2010, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat sipil (termasuk masyarakat adat) untuk dapat berpartisipasi di dalam forum tersebut dan berbagai forum lain.
    • Aksi Hari Bumi: Batalkan UU tentang Minerba
      Ratusan massa melakukan aksi menuntut pembatalan UU No. 4 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba) saat memperingati Hari Bumi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta (22/4). Massa yang terdiri dari berbagai kalangan masyarakat, petani, nelayan dan korban seputar operasi tambang mengkhawatirkan berlakunya UU Minerba ini semakin mengkriminalisasikan masyarakat rentan dan aktivis pembela hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup.
    • Ekonomi Rendah Karbon Dapat Stabilisasi Emisi Gas Rumah Kaca
      Ekonomi rendah karbon dapat membantu menstabilisasi emisi gas rumah kaca pada 450 ppm CO2e dengan suhu kurang dari 2o Celcius. Untuk mencapainya, Pemerintah Indonesia menyediakan pendanaan dalam upaya mewujudkan teknologi produksi dan gaya hidup masyarakat untuk mengurangi emisi.
    • Konferensi Umat Muslim Dunia Tentukan Langkah Nyata Cegah Perubahan Iklim
      Sekitar 250 ulama, ahli lingkungan, ilmuwan dan profesi lainnya yang mewakili 15 negara menghadiri Konferensi Umat Islam untuk Perubahan Iklim di Bogor, 9-10 April 2010. Sebagai bagian umat di tingkat global yang terbesar jumlahnya, Islam mempunyai peran besar dalam mencegah perubahan iklim yang menjadi masalah lingkungan hidup. Selain itu, Alquran dan hadis juga mengajarkan perlunya umat menjaga lingkungan.
    • Kementerian Kominfo Tingkatkan Kampanye Isu Lingkungan Hidup
      Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan meningkatkan komunikasi dan kampanye isu lingkungan hidup yang telah mengalami banyak kerusakan akibat eksploitasi. Sementara itu dengan anggaran yang tidak memadai, lingkungan hidup harus menangani pelestarian atau konservasi. Padahal sektor yang melakukan eksploitasi mempunyai anggaran yang jauh lebih besar.
    • World Silent Day: Menggalang Dukungan Mendinginkan Bumi
      Bersama satu temannya, Tri Elida Wulansari, 18 tahun, berjalan kaki mengelilingi Lapangan Puputan Margarana Renon Denpasar, Minggu pagi lalu. Mahasiswa Fakultas Pertanian (FP) Universitas Udayana Bali ini membawa lingkaran dari kardus bekas. Kardus berbentuk bulat itu berwarna hitam gelap dengan tiga garis putih membentuk bibir tersenyum dan mata, ikon gerakan World Silent Day (WSD) atau Hari Hening Sedunia.
    • Penelitian PANAP: Pestisida Ganggu Kesehatan Petani

      Hasil penelitian Pesticide Action Network Asia and the Pasific (PANAP) tentang bahaya pestisida di Wonosobo, Jawa Tengah sebagai bagain pemantauannya di kawasan Asia, pada Agustus-Oktober 2008 menunjukkan bahwa 6 orang terdiri dari 2 orang perempuan dan 4 orang laki-laki dari 100 responden mengalami gangguan kesehatan. Hasil yang tercantum dalam buku berjudul “Communities in Peril: Asian regional report on community monitoring of highly hazardous pesticide use” 2010 tersebut menyebutkan, dua orang laki-laki terpapar pestisida Matador (lambda cyhalothrin).

    • Ornop Mengutuk Insiden Penembakan Warga yang Tuntut Pemulihan Lingkungan
      Organisasi non pemerintah (Ornop) yang tergabung dalam Solidaritas untuk Korban Pulau Gebe mengutuk keras insiden penembakan oleh aparat kepolisian terhadap warga dan mahasiswa yang menuntut hak mereka kepada PT Antam Gebe, Halmahera Tengah, Maluku Utara yang terjadi pada 27 Februari 2010.  Insiden di PT Antam Gebe itu menyebabkan beberapa orang warga dan mahasiswa menjadi korban penembakan. Demikian pernyataan Solidaritas untuk Korban Pulau Gebe dalam siaran pers di Jakarta (1/3).
    • Sikap Pemerintah Tidak Sesuai dengan yang Terjadi pada Lingkungan Hidup
      Sikap pemerintah tidak sesuai dengan apa yang terjadi pada lingkungan hidup di lapangan. Presiden mengatakan bahwa kita tidak boleh mewariskan planet yang rusak kepada anak cucu kita. Bahkan Presiden menerima UNEP Award Leadership in Marine and Ocean saat Pertemuan Para Menteri Lingkungan Hidup yang sedang berlangsung saat ini di Nusa Dua, Bali. Namun kenyataan di lapangan perusakan lingkungan terus terjadi setiap hari.
    • Indonesia Dorong Isu Keanekaragaman Hayati pada Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Sedunia di Bali
      Indonesia mendorong Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup Sedunia di Bali nanti bisa memperdalam isu keanekaragaman hayati, laut dan hutan yang hasilnya terwujud dalam Draf Deklarasi Nusa Dua. Draf ini telah mulai disusun di Nairobi, kantor pusat United Nations Environment Programme (UNEP) dan akan diselesaikan hingga akhir pertemuan menteri lingkungan hidup global di Nusa Dua, Bali, 24-26 Februari 2010.
    • Fotonovela Karya Komunitas Peduli Ciliwung Turut Meriahkan StoS Film Festival 2010
      Menjadi salah satu nominator Kompetisi Fotonovela South to South Film Festival (StoS Film Festival) 2010 adalah satu kebanggaan bagi Komunitas Peduli Ciliwung (KPC), sebuah komunitas yang terbentuk dari kepedulian sekelompok warga yang mempunyai kepedulian untuk mengembalikan fungsi ekologi dan sosial sungai Ciliwung di Bogor menjadi tempat publik yang nyaman, bukan hanya sebagai saluran air dan tempat pembuangan sampah. Foto-foto komunitas KPC Bogor dalam fotonovela (foto bercerita) yang menggambarkan kegiatan dalam membersihkan sungai Ciliwung dari sampah masuk sebagai salah satu nominator karena dianggap sebagai salah komunitas yang mempunyai kepedulian sosial terhadap lingkungan sekitar.
    • Indonesia Masih Susun Daftar Target Mitigasi Perubahan Iklim
      Saat ini Pemerintah Indonesia masih menyusun daftar target mitigasi perubahan iklim Indonesia sebagai mandat dari Copenhagen Accord (http://unfccc.int/resource/docs/2009/cop15/eng/l07.pdf). Daftar yang akan disampaikan pada UNFCC pada akhir Januari ini hampir selesai. Sektor-sektor terkait telah berkoordinasi bersama Bappenas.
    • Satu Harapan, Film Bernuansa Gender Raih Penghargaan South to South Festival Award
      Film dokumenter berjudul Satu Harapan karya Yuli Andari meraih penghargaan South to South Festival Award di Jakarta (24/1). Film berdurasi 20 menit ini menyisihkan kelima nominasi film kompetisi South to South Film Festival (StoS Film Festival) 2010 lainnya.
    • Film: Media Penyadaran untuk Peduli Lingkungan Hidup
      Terus berkutat di antara hamparan gundukan tanah, lumpur dan air yang gersang dan kering. Bermain dan mencari harapan yang hilang dengan linangan air mata. Putus asa karena kehilangan orang-orang tercinta. Itulah sekelumit kisah anak-anak korban lumpur Lapindo yang terekam dalam film “Anak-Anak Lumpur”.
    • StoS Film Festival, Kompetisi Film Peduli Lingkungan Hidup dan Masyarakat Korban
      Kehidupan masyarakat di kawasan yang kaya sumberdaya alam seringkali jauh dari kekayaan itu sendiri. Sebaliknya mereka berada dalam kemiskinan dan penderitaan. Tidak hanya hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya mereka yang terampas, mereka juga mengalami dampak berkepanjangan dari eksploitasi sumberdaya alam yang dilakukan orang-orang dari kawasan lain dan korporasi-korporasi yang mendapatkan ijin dari negara.
    • Gus Dur Terima Gelar Penghormatan sebagai Tokoh Pejuang Lingkungan Hidup Indonesia
      Akhir tahun 2009, Bangsa Indonesia telah kehilangan Bapak Bangsa, Abdurrahman Wahid, Presiden keempat Republik Indonesia. Atas jasa-jasa besarnya pada pergerakan yang mendukung lingkungan hidup Indonesia, tokoh besar ini mendapat gelar penghormatan sebagai Pejuang Lingkungan Hidup dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) di Jakarta (8/1).
    • Ornop: DPR Perlu Optimalkan Pengawasan Capaian Diplomasi Iklim Pemerintah Indonesia
      Dewan Perwakilan Rakyat RI perlu mengoptimalkan fungsi pengawasannya terhadap praktik dan target capaian diplomasi Pemerintah Indonesia pada tiap-tiap putaran perundingan iklim, khususnya KTT Perubahan Iklim ke-15 yang baru usai.
    • Tidak Jadi Prioritas Penerima Bantuan Perubahan Iklim, Indonesia Bisa Tingkatkan Hutang
      Indonesia tidak menjadi prioritas sebagai penerima dana penanganan perubahan iklim yang dijanjikan negara-negara maju atau Annex I dari Konvensi Perubahan Iklim. Hal ini akan mengakibatkan meningkatnya hutang luar negeri Indonesia. Demikian kata M. Teguh Surya, Kepala Departemen Advokasi dan Jaringan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) saat konferensi pers Forum Masyarakat Sipil (Civil Sociaty Forum - CSF) di Jakarta (28/12).
    • Hasil Kopenhagen Hanya Lanjutkan Perundingan Iklim, AS Tidak Mau Pimpin Turunkan Emisi
      Hasil Konferensi Perubahan Iklim Kopenhagen yang disebut Copenhagen Accord tidak berhasil mencapai kesepakatan mengikat yang diharapkan semula. Bahkan proses tercapainya hasil hanya terwakili oleh beberapa negara saja dan hanya diterima para pihak dengan kata dicatat. Lebih tepatnya menurut Hira Jhamtani dari Third World Network (TWN) yang mengikuti jalannya perundingan, hasil Kopenhagen tidak ada kecuali hanya melanjutkan perundingan.
    • Konferensi Perubahan Iklim Belum Capai Kesepakatan, Hanya Catat Copenhagen Accord
      Konferensi Perubahan Iklim menyangkut Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Aksi Kerjasama Jangka Panjang (AWG-LCA) dan Kelompok Kerja Ad Hoc untuk Komitmen Selanjutnya Pihak Annex I di bawah Protokol Kyoto (AWG-KP) belum mencapai kesepakatan. Terlebih lagi kesepakatan mengikat dan amandemen Protokol Kyoto seperti yang diharapkan semula. Hasilnya hanya mandat untuk melanjutkan perundingan pada konferensi para pihak untuk perubahan iklim ke-16 (COP 16) di Meksiko nanti.
    • Tanpa Transparansi, Kesepakatan Perubahan Iklim Kopenhagen Hanya Kata-Kata Kosong
      Tanpa transparansi dan akuntabilitas, setiap kesepakatan hasil Konferensi Perubahan Iklim untuk mengurangi emisi gas rumah kaca akan menjadi "kata-kata kosong pada halaman teks".
    • Dukung Surat Masyarakat Sipil Global untuk Barack Obama: Desak AS Tetapkan Target Turunkan Emisi
      Kedatangan Amerika Serikat dengan komitmen serius dalam pengurangan emisinya dianggap penting bagi tercapainya kesepakatan perundingan iklim di Kopenhagen. Dunia pun memiliki harapan besar pada kepemimpinan Barack Obama sebagai Presiden Amerika Serikat yang baru dalam mengatasi perubahan iklim internasional, namun sampai sekarang masyarakat dunia kecewa dengan sikap yang belum ditunjukkan Presiden Amerika Serikat itu.
    • Jerman: Protokol Kyoto, Komitmen Periode Kedua Terus Berlanjut
      Meena Raman dari Third World Network dalam laporannya (15/12) menyebutkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup Jerman mengakui semua negara-negara berkembang menginginkan untuk melanjutkan Protokol Kyoto. Dia juga mengatakan bahwa tidak ada Para Pihak yang menolak KP secara mentah-mentah. Oleh karena itu, proses menganggap bahwa periode komitmen kedua terus berlanjut.
    • Deadlock Perundingan Iklim di Kopenhagen
      Lebih dari separuh perjalanan Konferensi Perubahan Iklim PBB di Kopenhagen, namun nasib pertemuan masih berada pada keseimbangan antara berhasil dan gagal.
    • Pengurangan Emisi: Ya atau Tidak?
      Pembahasan tentang komitmen pengurangan emisi oleh negara-negara maju di bawah Protokol Kyoto hampir masuk krisis pada hari Rabu (9/12), ketika dua negara maju mengumumkan komitmen oleh pemerintah mereka yang tidak dilakukan dalam konteks kewajiban mereka di bawah Protokol.
    • G77 dan China: Usulan Negara Maju Tidak Konsisten dengan Konvensi
      Setelah dua tahun perundingan iklim, negara berkembang menghadapi usulan dari negara maju yang tidak sesuai dan tidak konsisten dengan prinsip-prinsip dan ketentuan Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim.
    • Aksi Global Perubahan Iklim: Desak AS Turunkan Emisi
      Sejumlah aktivis bersama berbagai elemen masyarakat mengadakan aksi global untuk perubahan iklim di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) pada Sabtu (12/12). Masyarakat sipil global juga melakukan aksi ini di Kedutaan Amerika Serikat di negara masing-masing di seluruh dunia.
    • Bersikap Tidak Transparan, Denmark Dikecam Masyarakat Sipil Dunia
      Pada pembukaan konferensi perubahan iklim di Kopenhagen (7/12), organisasi masyarakat sipil di seluruh dunia mengeluarkan pernyataan yang mengecam keras Pemerintah Denmark yang bertindak bias, merekayasa dan tidak transparan sebagai Presiden Konferensi Para Pihak (COP).
    • Negara Berkembang: Tidak Ada Hasil Sukses Tanpa Komitmen Protokol Kyoto

      Negara berkembang menekankan posisi mereka bahwa target yang ambisius oleh negara maju untuk periode komitmen selanjutnya dan kedua dalam target pengurangan emisi gas rumah kaca (GHG) di bawah Protokol Kyoto merupakan dasar bagi hasil yang sukses dari Konferensi Perubahan Iklim Kopenhagen, yang dibuka pada 7 Desember dan berlangsung hingga 18 Desember.

    • CSF Protes Delegasi Denmark untuk Perubahan Iklim

      Bersama Climate Justice Now! (CJN), Forum Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Iklim (Civil Siciety Forum - CSF) mengirimkan petisi untuk memprotes tindakan Denmark, yang saat ini menjabat sebagai Presiden COP 15 saat pertemuan para pihak untuk perubahan iklim di Kopenhagen (7/12).

    • Konferensi Perubahan Iklim Kopenhagen Mulai, Isu-Isu Kunci Masih dalam Sengketa
      Perhelatan terbesar dunia tahun ini, Konferensi Perubahan Iklim Kopenhagen telah dimulai pada 7 Desember 2009. Selama dua minggu ke depan, para pemimpin dunia dan para negosiator akan mencoba membahas secara mendalam unsur-unsur kesepakatan global tentang bagaimana secara kolektif mengatasi apa yang dapat dikatakan sebagai ancaman terbesar dunia, bencana pemanasan global yang akan membuat kehidupan manusia sangat sulit atau tidak mungkin dalam beberapa dekade.
    • Membaca, Gugah Peduli Lingkungan Hidup Sejak Dini
      Pendidikan tentang lingkungan hidup sejak dini sangat penting bagi anak-anak. Agar anak-anak mudah menangkap apa yang disampaikan dalam pendidikan itu, perlu satu cara yang tepat. Tidak selalu melalui cara-cara formal seperti dalam pendidikan sekolah. Anak-anak juga bisa belajar dan mengenal lingkungan hidup dan kondisinya sekarang melalui permainan, menggambar, mewarnai, membaca, kuis dan sebagainya.
    • Perempuan Belum Dapat Perhatian dalam Tentukan Kebijakan Perubahan Iklim
      Dalam proses perundingan iklim yang sudah berlangsung sampai enam tahun, keterlibatan masyarakat sipil khususnya perempuan kurang mendapat perhatian. Baik sebagai korban maupun pihak yang mempunyai hak suara dalam menentukan kebijakan perubahan iklim di tingkat nasional dan internasional.
    • Proyek REDD Berpotensi Langgar Hak Masyarakat Adat dan Timbulkan Konflik
      Proyek pengurangan emisi dari kerusakan hutan (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation-REDD) dalam program Kalimantan Forest and Climate Partnership (KFCP) antara Indonesia dan Australia berpotensi melanggar hak masyarakat adat dan menimbulkan konpflik masyarakat. Proyek ini tidak menjamin atau mengakui keberadaan masyarakat adat di wilayah tersebut seperti yang disebutkan dalam Deklarasi PBB tentang masyarakat adat (UNDRIP).
    • Monsanto Dinominasikan sebagai Pelobi Iklim Terburuk
      Monsanto mendapat nominasi Angry Mermaid Award sebagai pelobi iklim terburuk. Monsanto telah melakukan lobi agar kedelai RoundupReady (RR) dianggap sebagai tanaman "ramah iklim" yang memenuhi syarat untuk kredit karbon dan subsidi di bawah Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM), dan untuk mendorong label  'bertanggung jawab' kedelai RoundupReady, yang dapat digunakan untuk sertifikasi 'lestari' agrofuels.
    • KNLH: Antisipasi Perubahan Iklim dengan Program MIH
      Dalam mengantisipasi perubahan iklim secara global, Indonesia berkomitmen melalui kerangka adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, salah satunya melalui Program Menuju Indonesia Hijau (MIH). Program MIH merupakan satu instrumen evaluasi terhadap pemerintah kabupaten akan pelaksanaan penataan di bidang konservasi sumber daya alam dan pengendalian kerusakan lingkungan.
    • Tidak Ingin Gagal, Indonesia Siapkan Hasil Minimum Kopenhagen
      Meski perundingan tentang perubahan iklim terkesan berlarut-larut tanpa kesepakatan, para pihak tidak ingin Kophenhagen gagal. Setidaknya bisa menghasilkan hasil minimum yang bisa menjadi jalan tengah seperti diusulkan Indonesia sebelum kesepakatan mengikat.
    • Negara Berkembang: Penting Perhatikan Rencana Aksi Bali
      Negara berkembang menekankan pentingnya memperhatikan mandat Rencana Aksi Bali (Bali Action Plan) di bawah Kerangka Konvensi Perubahan Iklim PBB, jika ingin perundingan iklim di Barcelona sukses. Demikian disampaikan Meena Raman dari Third World Network (TWN) di Barcelona (3/11).
    • Tanpa Roadmap, Indonesia Terlalu Gegabah Buat Pernyataan Turunkan Emisi 26 Persen
      Pemerintah terlalu gegabah membuat pernyataan penurunan emisi hingga 26% pada 2020. Atas dasar apakah perhitungannya? Dan bagaimana akan mengurangi emisi tersebut? Apa dampaknya bagi pertumbuhan ekonomi dan masyarakat?” ungkap Hira Jhamtani sebagai Assosiate Third World Network (TWN) dalam keterangannya akhir Oktober lalu.
    • UU PPLH: Harapan Terwujudnya Keadilan Ekologi
      Melihat UU No. 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) yang baru ini, nampak ada harapan ke depan untuk terwujudnya keadilan ekologi. Meski UU ini tidak sempurna, setidaknya ada ketentuan baru yang bersifat komplementari dan kita berharap pelaksanaannya bisa konsisten.
    • Negara Berkembang: Aksi Mitigasi sesuai Pembangunan Nasional
      Negara berkembang menekankan bahwa aksi mitigasi negara berkembang dirumuskan secara nasional dalam konteks pembangunan berkelanjutan, sukarela secara alami dan tidak bersifat kondisional serta harus didukung oleh negara maju.
    • Pembangunan Tanpa Pengelolaan Lingkungan Hidup: Rugikan Ekonomi dan Rakyat Miskin
      Tekanan pembangunan ekonomi yang meningkat dalam memenuhi tuntutan penduduk dan pengelolaan lingkungan yang belum memadai merupakan tantangan yang lebih banyak merugikan rakyat miskin dan perekonomian di Indonesia.
    • Organisasi Masyarakat Sipil Desak DPR Tinjau UU yang Timbulkan Kerusakan Lingkungan
      Sejumlah organisasi masyarakat sipil mendesak anggota Dewan Perwailan Rakyat (DPR) yang baru periode 2009-2014 melakukan peninjauan ulang (review) terhadap peraturan perundang-undangan yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan sumberdaya alam.
    • Masyarakat Sipil Global Minta Peran AS Lebih Besar dalam Pecahkan Krisis Iklim

      Saat pertemuan G20 di Pittsburgh, AmerikaSerikat (AS), lebih dari 125 organisasi mewakili masyarakat di lebih dari 100 negara mengirimkan surat penting kepada Presiden Obama untuk memintanya mengambil tindakan berani melawan perubahan iklim.

    • CSF: Posisi Indonesia dalam Perundingan Iklim Harus Jauh dari Bentuk Hutang
      Pemerintah Indonesia harus berposisi bahwa pilihan bentuk pendanaan dalam adaptasi maupun mitigasi harus jauh dari bentuk hutang.
    • Ratusan Organisasi Minta Senat AS Susun Rancangan Aturan Perubahan Iklim
      Ratusan organisasi dari berbagai bidang di dunia menyampaikan surat kepada Ketua Senat Komite Kerja Publik dan Lingkungan Hidup Amerika Serikat, Barbara Boxer. Surat tertanggal 26 Agustus 2009, atas nama 350 organisasi itu meminta Senat Amerika Serikat untuk menyusun draf rancangan aturan yang menyediakan perubahan bentuk dan pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mencegah dampak berbahaya perubahan iklim.
    • WWViews Akan Buka Partisipasi Warga Dunia Untuk Perubahan iklim

      World Wide Views on Global Warming (WWViews) akan membuka kesempatan partisipasi bagi segenap warga dunia untuk mendefinisikan serta mengkomunikasikan posisi mereka terhadap isu-isu serta pertanyaan penting berkaitan dengan negosiasi yang akan dilakukan pada Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim (COP 15) di Kopenhagen, 7-16 Desember 2009.

    • Kunci Sukses Kopenhagen: Pastikan Annex I Kurangi Emisi Cukup Besar

      Elemen kunci kesuksesan perundingan iklim di Kopenhagen Desember nanti adalah kesepakatan-kesepakatan mengenai bagaimana memastikan negara-negara Annex I melakukan pengurangan emisi yang cukup besar untuk memberikan ruang atmosfir fisik bagi negara-negara berkembang.

    • Dengan Intensif, Masyarakat Lebih Peduli Sampah

      Dengan transparansi adanya intensif dana pengelolaan sampah, masyarakat Jakarta bisa peduli sampah. Masyarakat Jakarta masih bersifat pragmatis yaitu lebih membutuhkan dana dalam bentuk uang daripada bentuk lainnya.

    • Membuka Jaringan Kelola Sampah Plastik

      Berawal dari keprihatinan yang sama akan tingginya volume sampah, beberapa anak muda bergabung dalam Komunitas Pecinta Daur Ulang Sampah yang berupaya mengatasi limbah berlimpah itu. Meski tidak melakukan pertemuan langsung secara intensif, komunitas ini bertekad mengolah sampah plastik menjadi produk siap pakai seperti aneka macam tas, topi dan sebagainya.

    • TWN: Hentikan Upaya Gagalkan Perundingan Kopenhagen

      Saat pleno penutup AWG-KP di Bonn 12 Juni lalu, Third World Network sebagai anggota  Climate Justice Now! mengungkapkan bahwa dalam diskusi itu sepertinya Negara Annex I menunjukkan kepedulian terhadap keberlanjutan planet dan kemanusiaan. Namun ternyata mereka mengingkari keadilan dan distribusi ruang angkasa selayaknya.

       


    • Negara Maju Harus Adopsi Komitmen Mengikat dalam Pengurangan Emisi

      Dalam perundingan iklim di Bonn, Kelompok G77 dan China mengatakan, para pihak negara maju  dalam Annex 1 UNFCCC harus mengadopsi komitmen mitigasi yang mengikat (legally binding) sebagai upaya komitmen pengurangan emisi terukur periode 2013-2020. Demikian disampaikan Meena Raman dari Third World Network dalam laporannya (10/6).

    • Akankah Proses Perundingan Menentukan Hasil Kopenhagen?

      Isu Aturan Pertemuan Interpemerintah dibahas dalam pertemuan ke-30 Subsidiary Body for Implementation (SBI 30) pada Perundingan Perubahan Iklim di Bonn, 1-12 Juni 2009. Pertemuan itu mempunyai agenda Konferensi Para Pihak kelima belas (15th Conference of the Parties - COP 15) UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) dan Konferensi Para Pihak kelima tentang Protokol Kyoto (CMP 5) untuk periode selanjutnya, proses organisasi inter pemerintah dan observer.

    • Debat Tanggung Jawab Masa Lalu Negara Maju dalam Pemanasan Global Berlangsung di Bonn

      Tanggung jawab histories negara maju dalam menyebabkan pemanasan global telah muncul sebagai isu kunci dalam pembahasan pengurangan emisi gas rumah kaca ke depan. Demikian menurut Chee Yoke Ling dari Third World Network dari Perundingan Perubahan Iklim di Bonn (5/6).

    • Perubahan Iklim: Saatnya Ubah Paradigma Pembangunan, Utamakan Kearifan Lokal

      Perubahan iklim merupakan bukti nyata kegagalan utama perencanaan pembangunan selama ini. Masyarakat adat menilai sekarang ini saatnya untuk merubah pengaturan global dalam pembangunan.

    • Perundingan Iklim Bonn Persiapkan Komitmen Kedua Menuju Kopenhagen

      Perundingan perubahan iklim telah berlangsung pada 1 Juni dan akan berakhir pada 12 Juni nanti di Bonn di bawah Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Framework Convention on Climate Change - UNFCCC). Menurut Meena Raman dari Third World Network (TWN) dalam laporannya 1 Juni lalu, para pihak berupaya keras untuk menghasilkan produk pembahasan Konferensi Perubahan iklim Desember nanti.

    • Daftar Sembilan Bahan Kimia Berbahaya Baru dalam Konvensi Stockholm

      Konferensi Para Pihak telah memasukkan daftar enam bahan kimia berbahaya atau persistent organic pollutants (POPs) baru ke dalam Konvensi Stockholm awal Mei lalu. Lebih dari 160 pemerintah telah mengikuti konferensi dengan putusan praktis yang akan memperkuat upaya global untuk membasmi zat kimia paling beracun bagi manusia tersebut.

    • Konferensi Kelautan Dunia: Peran Kelautan Bagi Adaptasi Perubahan Iklim
      Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference-WOC) mulai diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, pada Senin ini, 11 Mei hingga 15 Mei 2009 ke depan. Indonesia berharap konferensi yang pertama kali diselenggarakan di Indonesia ini mampu menghasilkan suatu deklarasi penting tentang peran kelautan dalam program adaptasi perubahan iklim global.
    • Kesepakatan Target Penurunan Emisi Belum Tercapai di Bonn

      Sesi ketujuh Ad hoc Working Group on Further Commitments for Annex I Parties under the Kyoto Protocol (AWG-KP) yang membahas komitmen penurunan emisi gas rumah kaca oleh negara maju setelah 2012 di Bonn telah berakhir pada 8 April lalu. Menurut Lim Li Lin dari Third World Network, perundingan tersebut gagal mencapai kesimpulan total penurunan emisi gas rumah kaca bagi negara maju dalam periode komitmen selanjutnya yang ada di protokol.

    • Isu Lingkungan Bukan Alat Jualan Korporat
      Di Bandung, Jaringan Lingkar Hijau yang merupakan jaringan kolektif komunitas yang terdiri dari kolaborasi perwakilan organisasi non pemerintah (Ornop) lingkungan hidup, himpunan mahasiswa, komunitas lokal serta perorangan memperingati Hari Bumi 22 April kemarin dengan tema "earthday not for sale!". Kegiatannya berupa kampanye simpatik serta aksi teatrikal dan happening art.
    • Hari Bumi: Witoelar Himbau Masyarakat Jaga dan Tidak Rusak Alam
      Bersamaan dengan Hari Bumi 22 April, Rahmat Witoelar, Menteri Negara Lingkungan Hidup di Jakarta (19/4) menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyadari karunia alam dan lingkungan hidup di bumi ini dengan menjaga dan tidak merusaknya. Saat ini kualitas alam telah menurun karena degradasi. Hutan dan lahan sudah banyak mengalami kerusakan
    • Koalisi Internasional Tuntut Keadilan Iklim

      Dalam sesi ketiga Ad Hoc Working Group on Kyoto Protocol (AWG-KP) Konferensi Perubahan Iklim di Bonn, Jerman (29 Maret-8 April 2009), Asad Rehman, dari Friends of the Earth International menyampaikan aspirasi Climate Justice Now! Atau Keadilan Iklim Sekarang!, sebuah jaringan yang terdiri lebih dari 160 organisasi dan gerakan dari berbagai dunia yang berkomitmen memperjuangkan keadilan gender, ekologi dan sosial.

    • Negara Maju dan Berkembang Debatkan Amandemen Protokol Kyoto
      Negara maju dan berkembang berdebat keras tentang Protokol Kyoto dalam perundingan perubahan iklim di bawah kelompok kerja ad hoc Protokol Kyoto ( Ad-hoc Working Group on the Kyoto Protocol- AWG-KP) di Bonn.
    • Debat Dana Perubahan Iklim di Bonn: Publik Atau Swasta

      Negara berkembang dan maju berdebat tentang siapa yang bertanggungjawab atas pendanaan perubahan iklim dalam perundingan Ad-Hoc Working Group on Long-term Cooperative Action (AWG-LCA), sebuah proses negosiasi di bawah Konvensi PBB tentang Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change-UNFCCC) yang dibentuk untuk membahas apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan utama Konvensi.

    • Tiga Hak Dasar Masyarakat dalam Kelola Lingkungan Hidup Belum Terwujud

      Pemenuhan tiga hak dasar masyarakat terkait informasi, partisipasi dan keadilan dalam pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia belum  terwujud. Temuan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) 2007 menunjukkan bahwa di Indonesia secara normatif jaminan hak sudah ada tapi pelaksanaannya belum menunjukkan keberpihakannya terhadap lingkungan dan masyarakat korban.

    • Kolaborasi Bali Serukan Hari Hening Sedunia

      Kolaborasi Bali untuk Perubahan Iklim (KBPI) terus mengampanyekan World Silent Day (WSD). Senin (16/3) lalu mereka kembali menyerukan agar penghuni bumi melakukan hening selama empat jam pada 21 Maret nanti.

    • Hasil Konferensi Perubahan Iklim Belum Memuaskan Para Pihak
      Sebelum konferensi berakhir, langkah rumit masih terjadi dalam pengambilan putusan. Presiden Konferensi Perubahan Iklim ke 14 (COP-14), Maciej Nowicki dari Polandia terlebih dulu mengadakan pertemuan informal kecil menteri-menteri pada kamis malam (11 Desember) untuk membahas draf putusan yang diusulkannya (Poznan Solidarity Partnership) yang akan menjadi putusan konferensi (COP).
    • Negara Berkembang Kecewa Atas Dana LDC

      Saat diskusi Subsidiary Body on Implementation on the Least Developed Countries Fund dan review mekanisme pendanaan konvensi, Kelompok G77 dan China menekankan bahwa negara maju masih belum bisa memenuhi komitmen pendanaan mereka. Aturan Global Environmental Facility (GEF) juga menjadi perhatian negara berkembang.

    • Di Bawah Bayangan Krisis Global, Negara Maju Diharap Membuka Diri Atasi Perubahan Iklim
      Konferensi perubahan iklim ke-14 (COP-14 of UNFCCC) telah berlangsung di Poznan, Polandia sejak 1 Desember lalu dan akan berakhir pada 12 Desember nanti. Saat pembukaan pada 1 Desember lalu,  Donald Tusk, Perdana Menteri Polandia berharap, para pihak menunjukkan kesabaran dan pengertian dengan yang lain dalam semangat solidaritas, melalui negosiasi dimana akan banyak perbedaan terutama antara Utara-Selatan.
    • Visi Bersama Jadi Perdebatan di Konferensi Perubahan Iklim Poznan

      Perundingan Konferensi Perubahan Iklim di Poznan, Polandia diwarnai perbedaan dalam penekanan dan prioritas di antara para pihak, khususnya antara negara maju dan berkembang. Dalam pembukaan paripurna, Uni Eropa dalam berbagai pernyataannya jelas bahwa prioritasnya adalah penerimaan visi bersama (shared vision) atas tujuan global pengurangan emisi pada 2050.

    • Bebas Timbal Muncul Aromatik: Bahaya Senyawa Karsinogenik
      Sejak 2006 kendaraan bermotor sudah menggunakan bensin tanpa timbal (Pb). Namun sayangnya, bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan tetap mengandung senyawa kimia berbahaya seperti aromatik. Dimana hasil pembakarannya di dalam kendaraan bermotor akan menghasilkan senyawa benzena. Suatu senyawa yang bersifat karsinogenik.
    • Bali Kolaborasi Kembali Kampanyekan Hari Hening Dunia
      Kampanye Hari Hening Dunia atau World Silent Day (WSD) yang dideklarasikan setahun yang lalu oleh Bali Kolaborasi bertepatan dengan dilangsungkannya KTT Perubahan Iklim di Bali masih tetap disuarakan untuk dapat diakui internasional. Hal ini terbukti dari kegiatan pertanggungjawaban publik dan launching WSD 2009 di Wantilan DPRD Bali, Rabu (15/10) kemarin.
    • Lapangan Kerja Terkait Lingkungan Terus Meningkat
      Sebuah laporan memperlihatkan bahwa ekonomi yang lebih hijau dapat mengatasi kemiskinan dengan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru. Tetapi tidak melalui mekanisme "tangan ajaib” pasar bebas.
    • Witeolar: Peringatan Hari Ozon Bukan Hanya Kegiatan Seremonial
      Peringatan Hari Ozon yang jatuh setiap 16 September hendaknya bukan hanya menjadi kegiatan seremonial perayaan hari jadi pengesahan Protokol Montreal, tetapi lebih mengarah kepada sarana bagi kita semua untuk melihat kembali jejak langkah yang telah dilalui di masa lalu sebagai bahan masukan dalam menetapkan langkah yang harus kita ambil pada tahap berikutnya.
    • Utara Sampaikan Ide Baru Regim Iklim, Selatan Peringatkan Ancaman Hasil Kopenhagen
      Upaya negara maju agar UNFCCC menekankan kewajiban baru pada negara berkembang untuk melakukan komitmen mitigasi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, kontraproduktif bagi pencapaian hasil positif dalam pembicaraan iklim di Kopenhagen, 2009. Hal ini dinyatakan beberapa negara berkembang untuk merespon pernyataan beberapa negara maju bahwa dalam diskusi sekarang ini dapat mengubah konvensi dimana beberapa negara berkembang harus melakukan kewajiban yang lebih dalam.
    • Kesepakatan Penguatan Aksi Internasional Jangka Panjang Perubahan Iklim akan Berlanjut di Kopenhagen
      Fase perundingan untuk mencapai kesepakatan tentang penguatan jangka panjang aksi internasional tentang perubahan iklim telah berhasil. Namun beberapa hal isu kunci akan menjadi penyelesaian di Konferensi Perubahan Iklim di Kopenhagen, Desember 2009. Para pihak Protokol Kyoto melanjutkan kerja mereka tentang perlengkapan dan peraturan negara-negara maju untuk menyiapkan target pengurangan hingga 2012.
    • Dampak Perubahan Iklim Terhadap Tanaman Padi
      Perubahan iklim sangat berdampak pada produktivitas tanaman padi. Misalnya terjadinya perubahan pola hujan. Jika musim penghujan mundur 30 hari, akibatnya curah hujan bisa mundur sampai 75 persen.
    • Walhi Bali Minta Gubernur Baru Bali Tegakkan Hukum Lingkungan
      Selain menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya Gubernur Bali yang baru, Walhi Bali juga berharap Gubenur Bali menegakkan hukum lingkungan tanpa pandang bulu dan mengontrol investasi yang masuk secara selektif dan limitatif demi pengendalian ketidakkaruan penataan ruang Bali.
    • Indonesia dan Brazil Tidak Masuk Dalam Rencana Program Hutan Global
      Bank Dunia, menunjuk 14 negara untuk menerima dana dari 82 juta dolar inisiatif dalam upaya melindungi hutan tropis dan pencegahan perubahan iklim. Indonesia dan Brazil tidak ada dalam daftar penerima. Cepatnya deforestasi di kedua negara tersebut membuat mereka berturut-turut sebagai penghasil emisi (emitter) gas rumah kaca terbesar ketiga dan keempat di dunia, di antaranya dari kebakaran.
    • Perlu Komitmen, dan Keberanian Para Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Lintas Batas Limbah
      Cukup banyak peraturan perundangan sebagai instrumen penegakan hukum yang dapat digunakan, baik dalam tahap preventif maupun represif dalam persoalan hukum larangan impor limbah B3 merupakan isu. Untuk mendukung keberhasilan penegakan hukumnya diperlukan pula komitmen, integritas dan keberanian para penegak hukum untuk menjalankan semua peraturan perundangan secara konsisten.
    • Konvensi Basel, Indonesia Rentan Perpindahan Limbah B3 Ilegal
      Sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia rentan terhadap perpindahan limbah B3 secara ilegal. Di Indonesia terdapat banyak kasus mengenai impor limbah ilegal dari negara-negara maju. Oleh karenanya, Konvensi Basel menjadi instrumen yang sangat penting bagi Indonesia dan juga negara-negara lainnya untuk melindungi kesehatan dan lingkungan hidup dari kontaminasi limbah B3.
    • Indonesia Rentan Jadi Tong Sampah Negara Maju
      Pertemuan Para Pihak untuk Konvensi Basel ke-9 telah dibuka oleh Menteri Lingkungan Hidup Indonesia, Rachmat Witoelar, di Denpasar, Senin (23/6) kemarin. Dalam sambutannya, Menteri menyatakan bahwa Indonesia adalah negara rentan menjadi tempat pembuangan limbah beracun yang berasal dari negara maju.
    • Krisis Iklim Butuhkan Pemikiran dan Pendekatan Baru dari Semua Pihak
      Ketika perubahan iklim siap mengancam pembangunan, mata pencaharian dan keberadaan beberapa negara berkembang, ternyata belum ada kepedulian berarti di antara pemerintah.  Padahal krisis iklim membutuhkan pemikiran dan pendekatan baru dari semua pihak.
    • Witoelar: Kearifan Lokal Terhadap Lingkungan Terancam Tereliminasi
      Indonesia kaya akan budaya kearifan terhadap lingkungan hidup. Namun sayangnya, kearifan lokal (local wisdom) yang ada dalam masyarakat Indonesia tersebut terancam tereliminasi.
    • Kearifan Lokal Masyarakat Adat Untuk Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim
      Bagi masyarakat adat, keterkaitan antara keanekaragaman hayati dan perubahan iklim tidak diragukan lagi. Untuk itu Forum Masyarakat Adat PBB menyambut masukan agenda CBD. Untuk menunjukkan keterkaitan itu, forum mengambil tema “Climate change, bio-cultural diversity and livelihoods: The stewardship role of Indigenous Peoples" (Perubahan Iklim, keanekaragaman budaya, bio bio-cultural dalam sesi ketujuh yang berlangsung pada 23 April - 2 Mei 2008.
    • Hari Lingkungan Hidup, Ubah Perilaku untuk Penyelamatan Lingkungan
      Dalam rangka menyambut Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2008 yang akan diperingati pada tanggal 5 Juni mendatang, Badan Lingkungan Hidup Sedunia atau United Nations Environmental Programme (UNEP) telah menetapkan tema "Co2 Kick The Habit, Toward a Low Carbon Economy". Indonesia sendiri menyesuaikannya dengan tema "Ubah Perilaku dan Cegah Pencemaran Lingkungan".
    • Witoelar: Audit dan Tetapkan Jumlah Maksimal Kendaraan Bermotor di Kota Besar
      Sekitar lima tahun ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan melakukan audit jumlah kendaraan di kota-kota besar seperti Jakarta. Hasil audit itu akan menentukan jumlah maksimal kendaraan yang diijinkan di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
    • Tanpa Kesadaran, Aksi Nyata Untuk Bumi Urung Dilakukan
      Fenomena pemanasan global dan perubahan iklim telah terjadi secara nyata. Langkah-langkah untuk menahan ataupun beradaptasi juga harus dilakukan secara nyata. Namun sayang, hanya masyarakat tertentu yang menyadari hal itu. Akibatnya aksi nyata untuk menyelamatkan bumi dari pemanasan global ini pun urung dilakukan.
    • World Silent Day, Langkah Nyata Cegah Pemanasan Global
      Banyak pihak telah menyadari akan terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Sebagai bagian dari proses alam, pemanasan global dan perubahan iklim tidak dapat dihindari. Namun bukan berarti tidak bisa dicegah. Untuk mencegahnya berbagai langkah nyata harus dilakukan. Tidak hanya menanam seribu pohon dan sebagainya, tetapi yang terpenting adalah merubah perilaku manusia (masyarakat) dalam memenuhi kebutuhan hidup termasuk mengurangi pemakaian energi.
    • Pohon Rekayasa Genetika, Ciptakan Kemitraan Berbahaya dalam Perubahan Iklim
      Salah satu hal yang juga diperhatikan oleh GFC adalah adanya penciptaan sebuah organisme, dimana ethanol selulosa ini memerlukan penggunaan modifikasi genetik serta penggunaan organisme baru. Yang tidak kita ketahui akibat yang akan terjadi pada lingkungan jika ketika organisme ini secara tidak sengaja terlepaskan.
    • Rembuk Rakyat: Galang Solidaritas untuk Keadilan Iklim
      masyarakat sipil Bali yang tergabung dalam Kolaborasi Bali menyampaikan kepada PBB melalui Konferensi Perubahan Iklim di Bali untuk menetapkan Silent Day for The Earth pada 21 Maret.
    • Mengelola Risiko Iklim untuk Adaptasi dan Mitigasi, Inisiatif Baru dari Asia Tenggara
      Isu perubahan iklim ini harus dapat dimanfaatkan untuk menemukan cara untuk menyelesaikan persoalan kemiskinan.
    • Bisnis Karbon di UNFCCC Bali, Abaikan Hak Masyarakat Adat
      Sejauh ini perundingan yang terjadi di dalam forum Konferensi Perubahan Iklim PBB hanyalah bisnis. Tak ayal hanya nuansa keuntungan bisnis yang menyelimutinya. Akankah keuntungan itu menyentuh masyarakat adat (Indigeneous People).
    • Apakah Kyoto Protokol akan Berakhir?
      Kyoto Protokol yang disahkan pada 2007 dan baru berlaku tahun 2005 setelah negara-negara UNFCCC meratifikasi, seringkali ditulis akan berakhir pada tahun 2007. Beberapa media dan kantor berita menuliskan bahwa protokol yang saat ini diratifikasi oleh negara-negara di dunia (kecuali Amerika Serikat dan Australia) tidak akan berlaku (expired) paska 2012. Apakah demikian?
    • Serap 70 persen SDA, negara maju harus kurangi hutang Indonesia
      Indonesia bersama negara berkembang lainnya di tingkat internasional harus mempunyai kekuatan untuk mengurangi hutang melalui Konferensi Perubahan Iklim PBB yang berlangsung pada 3-14 Desember 2007 di Nusa Dua, Bali, Indonesia ini. Selama ini kekayaan hutan dan sumber daya alam di dalamnya yang dimiliki Indonesia sebesar 70 persen untuk memenuhi kebutuhan industri negara-negara maju melalui ekspor.
    • Beruang Kutub akan Selamatkan Manusia dari Dampak Perubahan Iklim
      aksi yang berlangsung sekitar 30 menit itu menggambarkan bahwa beruang kutub tidak hanya menjadi makhluk lemah yang diselamatkan, tetapi juga dapat menyelamatkan manusia dari dampak perubahan iklim.
    • Belum ada penetapan daerah ujicoba REDD
      Belum ada penetapan daerah ujicoba, jumlah maupun yang mendapatkan keuntungan dari proyek Reduction Emissions from Deforestation and Degradation (REDD).
    • Emil Salim: Lihat Posisi Negara Lain untuk Protokol Kyoto Fase Kedua
      harus ada Kyoto Protocol fase kedua konvensi. Kedua menuju pada pengurangan CO2 yang tidak membahayakan manusia (dua derajat Celsius). Jadi konsentrasi CO2 jangan sampai pada 450-500 ppm.
    • Tari Keharmonisan Alam, Sadarkan Delegasi Konferensi untuk Lestarikan Alam
      tarian ini menggambarkan ajaran Trihitakarana yang berarti tiga penyebab kebahagiaan. Yaitu hubungan selaras antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia serta manusia dengan alam. Dalam kehidupan ini harus ada keharmonisan antar hubungan tersebut untuk meraih kebahagiaan.
    • WMO: Tingkatkan Investasi Penguatan Prakiraan Cuaca
      Investasi dalam memprediksi, monitoring dan penelitian ilmiah untuk adaptasi terhadap risiko alami dan ekonomi akibat perubahan iklim perlu ditingkatkan. Pembuat kebijakan tidak hanya investasi program untuk mitigasi perubahan iklim, tetapi juga penguatan pengukuran dan prakiraan sehingga bisa membantu masyarakat dalam kondisi yang ekstrim terhadap air dan cuaca.
    • Pemerintah Harus Integrasikan Perubahan Iklim dalam Rencana Pembangunan Nasional

      Ke depan pemerintah harus bisa lebih proaktif. Bagaimana pemerintah bisa mengintegrasikan perubahan iklim ini ke dalam rencana pembangunan nasional sampai ke tingkat lokal.

    • Berenang untuk Adaptasi terhadap Perubahan Iklim
      Akibat pemanasan global dan perubahan iklim, permukaan air laut akan meningkat. Maka masyarakat rentan yang berada di dataran rendah atau pantai akan kehilangan tempat tinggalnya yang berubah menjadi lautan.
    • Masyarakat Bali Harap Konferensi Perubahan Iklim Tetapkan Hari Nyepi Sedunia untuk Kurangi Emisi

      Saat pembukaan Konferensi Perubahan Iklim (3/12), berbagai kalangan masyarakat Bali yang tergabung dalam Kolaburasi Bali turut menyampaikan pemikiran bagaimana dapat mengurangi jumlah emisi gas rumah kaca. Mereka menyatakan bahwa Nyepi, sebagai bagian dari memperingati Tahun Baru Saka di Bali mampu mengurangi emisi gas rumah kaca dan mencegah perubahan iklim.

    • Adaptasi Petani yang Rentan Perubahan Iklim
      Petani sebagai pihak yang rentan perlu melakukan upaya adaptasi terhadap perubahan iklim dan dampaknya yang pasti terjadi. Di antaranya dengan melakukan praktik pertanian ekologis yang ramah lingkungan seperti pertanian organik tanpa bahan kimia.
    • Aksi bagi bibit, sadarkan masyarakat tanam pohon untuk kurangi emisi
      Di antara padatnya kendaraan bermotor pusat kota Jakarta, tepatnya Bundaran Hotel Indonesia (HI), sekelompok masyarakat bersama pemerintah membagikan bibit tanaman pada para pengendara kendaraan bermotor.
  • Keanekaragaman Hayati
    • Peningkatan Suhu Akibatkan Pemutihan dan Matinya Terumbu Karang di Indonesia
      Hasil studi lapang Wildlife Conservation Society (WCS) 16 Agustus 2010 menunjukkan bahwa peningkatan suhu permukaan di perairan Indonesia secara dramatis telah mengakibatkan peristiwa pemutihan (bleaching) besar-besaran dan telah menghancurkan populasi karang.
    • Kiara: Sail Banda 2010, Pencitraan Tutupi Salah Urus Pembangunan
      Sail Banda 2010 adalah bentuk pencitraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menutupi pelbagai borok salah urus pembangunan yang telah dijalankan. Seharusnya pemerintah lebih mengutamakan penanganan pencurian ikan ilegal di wilayah Indonesia terutama bagian timur yang tinggi.
    • Pembahasan Teks Protokol Pembagian Keuntungan Sumber Daya Genetik Berlangsung di Montreal
      Para Pihak anggota Konvensi PBB tentang Keanekaragaman Hayati (United Nations Convention on Biological Diversity - CBD) akhirnya mulai membahas teks draf protokol akses dan pembagian keuntungan (ABS) di Montreal pada tanggal 10 Juli, setelah lebih dari lima tahun perundingan dan perdebatan berlangsung berlarut-larut. Demikian menurut Chee Yoke Ling dari Third World Network (TWN) dalam laporannya yang dimuat di media SUN, 13 Juli lalu.
    • Masyarakat Adat Lamalera Khawatir Tradisi Penangkapan Ikan Hilang Akibat HP3
      Masyarakat adat Lamalera di Nusa Tenggara Timur khawatir tradisi penangkapan ikan paus secara tradisional hilang ketika isu Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) dan konservasi laut yang dideklarasikan di Manado tahun lalu. Kampung Lamalera sudah dikenal dunia dengan tradisi penangkapan ikan paus yang telah menyatu dengan kebiasaan tradisi masyarakat adat Lamalera.
    • Cegah Kepunahan, Program Penanaman 1 Milyar Pohon Harus Manfaatkan Jenis Lokal
      Program penanaman 1 milyar pohon yang dicanangkan Pemerintah Indonesia harus memanfaatkan jenis tanaman lokal atau daerah setempat. Jangan sampai program ini menanam jenis pohon sembarangan dari daerah lain.
    • Sancaya Rini: Lestarikan Keanekaragaman Hayati dengan Batik Warna Alami
      Mencintai dan melestarikan kekayaan keanekaragaman hayati (Kehati) dapat dilakukan dengan memanfaatkannya dan menghasilkan karya seni indah yang bernilai ekonomis seperti batik. Karya seni tradisional Indonesia yang saat ini telah mendapat pengakuan dari Lembaga kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) sebagai warisan budaya tak benda yang dihasilkan oleh Indonesia.
    • Setujui Transgenik, Kesungguhan Uni Eropa Jaga Keanekaragaman Hayati 2010 Dipertanyakan
      Penerbitan visi Uni Eropa baru-baru ini dan target untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati setelah 2010 menyarankan bahwa Uni Eropa memperluas kepemimpinan lingkungan keluar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. Namun, pada kenyataannya baru-baru ini Uni Eropa meresmikan kentang Amflora, organisme rekayasa genetika pertama (GMO) yang disetujui di Eropa selama 12 tahun, kesungguhan dan integritas janji-janji ekologi yang telah dibuat bisa secara kritis dipertanyakan.
    • 2010, Para Pemimpin Dunia Gagal Cegah Hilangnya Keanekaragaman Hayati Global
      Pada 2010, Tahun Internasional Keanekaragaman Hayati, pemimpin dunia tidak hanya gagal  mencegah dan mengurangi tingkat kehilangan keanekaragaman hayati, tapi keanekaragaman hayati masih saja hilang secepat biasanya, dan kita baru membuat kemajuan kecil dalam mengurangi tekanan pada spesies, habitat dan ekosistem.
    • Para Pihak Sepakati Draf Protokol Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik yang Mengikat

      Sesi-9 Kelompok Kerja Ad Hoc tentang Akses dan Pembagian Manfaat di bawah Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity - CBD) mengadakan pertemuan di Cali, Colombia, 22-28 Maret. Para Pihak telah bekerja keras untuk menyusun perjanjian guna mencegah Biopiracy dan menjamin pembagian manfaat dari penggunaan keanekaragaman hayati secara adil dan merata.

       

    • Pemerintah: UU 27 2007 Atasi Tumpang Tindih Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
      Pemerintah menyusun Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil untuk mengintegrasikan berbagai perencanaan sektoral, mengatasi tumpang tindih pengelolaan, konflik pemanfaatan dan kewenangan, serta memberikan kepastian hukum.
    • Penjualan Pulau Berarti Serahkan Kedaulatan Republik Indonesia Kepada Pemilik Modal
      Rencana Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk menjual 12 pulau di Kabupaten Selayar adalah kebijakan yang keliru. Dengan memberikan hak pengelolaan pulau kepada investor, sama artinya Pemerintah menyerahkan kedaulatan Republik Indonesia kepada para tuan pemilik modal.
    • Target Keanekaragaman Hayati 2010 Indonesia Capai 30 Persen Kawasan Konservasi
      Target Keanekaragaman Hayati 2010 Indonesia telah mencapai 30% kawasan konservasi dari laut dan daratan. Target ini lebih tinggi dari ketentuan internasional yang menetapkan 10% kawasan konservasi secara nasional.
    • Koalisi Tolak HP3 Ajukan Uji Materi UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
      Koalisi Tolak Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3) mengajukan uji materi (judicial review) terhadap UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K) pada Mahkamah Konstitusi di Jakarta (13/1). Mereka yang terdiri dari nelayan, petambak, organisasi non pemerintah dan masyarakat sipil meminta Mahkamah Konstitusi melakukan pembatalan atas 8 pasal dalam UU No. 27 Tahun 2007 karena bertentangan dengan Konstitusi UUD 1945.
    • Birdlife: Copenhagen Accord Jauh untuk Perlindungan Rakyat dan Ekosistem
      Substansi Copenhagen Accord masih kurang dan jauh dari apa yang dibutuhkan untuk melindungi negara, rakyat dan ekosistem yang paling berisiko dari dampak perubahan iklim. Meski Copenhagen Accord mengakui dampak perubahan iklim pada negara-negara yang rentan terhadap dampak perubahan iklim, dan menekankan kebutuhan untuk membangun program adaptasi yang komprehensif termasuk dukungan internasional. Namun hal ini perlu ditingkatkan dan dibangun dengan segera dalam kesepakatan akhir.
    • Refleksi Akhir Tahun: Indonesia Masih Ingkari Kodrat sebagai Negara Kepulauan
      Hasil refleksi akhir tahun 2009 dan Proyeksi 2010 Kelautan dan Perikanan oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menunjukkan bahwa Indonesia masih saja mengingkari kodratnya sebagai negara kepulauan  hingga berakhirnya kalender 2009. Kiara mencatat bahwa dari Pilpres 2009 nampak perspektif ketiga capres menyangkut aspek ekonomi dan lingkungan hidup masih bias darat.
    • Persilangan Benih, Tingkatkan Pengetahuan dan Kemandirian Petani

      Untuk mengatasi bermacam persoalan sarana produksi pertanian, petani yang tergabung dalam Aliansi Petani Indonesia (API) berupaya untuk meningkatkan pengetahuannya terkait benih, pupuk dan pestisida melalui Pelatihan Penyilangan Benih di Desa Kalensari, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang berlangsung pada 11-17 Juli 2009.

    • Aktivis Tolak Perusakan Taman Nasional Komodo

      Aktivis yang tergabung dalam Kelompok Peduli Manggarai (KPM) menolak segala aktivitas yang merusak Taman Nasional Komodo. Saat ini menurut KPM, aktivitas yang dapat merusak taman nasional yang telah diusulkan menjadi salah satu dari 7 keajaiban dunia ini adalah tambang emas.

    • Yayasan Kehati Luncurkan Indeks SRI-Kehati

      Yayasan Keanekaragaman Hayati (Kehati) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan indeks SRI-Kehati pada 8 Juni 2009. Indeks saham berbasis lingkungan hidup yang kedua setelah hadir di negara maju itu berpedoman pada  sustainable and responsible investment (SRI).  

    • Kehati Award: Anugerah Tertinggi Pada Pelestari Keanekaragaman Hayati Indonesia

      Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati Indonesia) kembali memberikan penghargaan kepada sejumlah orang atau kelompok yang berperan aktif dalam pelestarian keanekaragaman hayati pada 2009 di Gedung Perfilman Usmar Ismail Jakarta, Selasa (26/5). Penghargaan yang disebut sebagai Kehati Award merupakan penganugerahan tertinggi kepada para pelestari keanekaragaman hayati Indonesia.

    • Keanekaragaman Hayati Dunia Terancam, Perhatian Global Meningkat

      Saat ini kondisi keanekaragaman hayati dalam keadaan terancam akibat dampak perubahan iklim. Dunia internasional juga telah menyadarinya. Perhatian dunia pada kondisi keanekaragaman hayati meningkat sejak Konferensi Perubahan Iklim di Denpasar, Bali 2007 lalu. Bahkan Konferensi Kelautan Dunia di Manado kemarin juga mempunyai tugas untuk menjaga keanekaragaman hayati.

    • Penebangan Hutan Perusahaan Kertas Dunia Ancam Habitat Satwa Sumatera

      Penebangan besar-besaran yang direncanakan oleh perusahaan kertas terbesar di dunia akan merusak hutan sebagai tempat tinggal 100 ekor kera besar tak berekor hasil program reintroduksi orang utan Sumatera.

    • Sepakati Deklarasi Kelautan Manado, Para Pihak Perlu Tingkatkan Kerjasama
      Konferensi Kelautan Dunia (World Ocean Conference – WOC) menyepakati Deklarasi Kelautan Manado secara bulat, Kamis (14/5). Philipina menekankan bahwa negara-negara yang hadir selama konferensi di Manado, Sulawesi Utara kemarin harus melanjutkan dan meningkatkan kerjasama untuk mencapai tujuan umum yang tergambar dalam deklarasi.
    • Untuk Lindungi Sumberdaya Genetik, RUU PSDG Perlu Segera Diundangkan
      Sebagai negara yang kaya akan sumberdaya hayati dan genetik, adanya peraturan perundangan-undangan tentang pemanfaatan sumber daya genetik sangat penting di Indonesia. Peraturan perundang-undangan tersebut dapat melindungi dan mengembangkan kekayaan hayati yang dimiliki Bangsa Indonesia untuk meningkatkan perekonomian.
    • Tanpa Upaya Besar, Target Perlindungan Keanekaragaman Hayati Eropa 2010 Akan Gagal

      Uni Eropa akan gagal mencapai tujuannya untuk menghentikan punahnya keanekaragaman hayati pada 2010 kecuali jika ada upaya besar dalam dua tahun ke depan, demikian menurut kajian komprehensif pertama EU dalam pelaksanaan Biodiversity Action Plan.

    • Cegah Perilaku Merusak Lingkungan, Tanamkan Cinta Flora dan Fauna Sejak Dini

      Upaya penyadaran untuk melestarikan lingkungan hidup dapat dilakukan dengan menanamkan sejak usia dini nilai-nilai cinta kepada flora dan fauna (puspa dan satwa) sebagai bagian penting dalam keseimbangan alam.

    • Libatkan Masyarakat Adat Dalam Konservasi Laut
      Keanekaragaman hayati laut dan pantai sangat penting bagi masyarakat adat dan Forum Masyarakat Adat PBB. Jumlah masyarakat adat yang memiliki mata pencaharian tradisional dalam ekosistem laut dan pantai sangat besar. Forum meminta bahwa paragraph 21 draf putusan menjelaskan perlunya menjamin secara penuh dan efektif partisipasi masyarakat adat sesuai dengan Deklarasi PBB atas Hak Masyarakat Adat.
    • Konferensi Keanekaragaman Hayati Akan Siapkan Aturan Akses dan Pembagian Manfaat
      Konferensi Keanekaragaman Hayati (COP 9 CBD) telah berakhir pada 30 Mei lalu. Salah satu hal yang dihasilkan adalah meningkatkan jaringan kawasan konservasi (protected areas) dan meyiapkan aturan internasional tentang akses dan pembagian manfaat sumber daya genetik. Konferensi juga membuat langkah-langkah untuk mencapai target keanekaragaman hayati pada 2010.
    • Masyarakat Adat: Jamin Keadilan Pembagian Manfaat Sumber Daya Genetik dan Pengatahuan Tradisional
      Yang penting bagi masyarakat adat adalah bahwa rejim internasional mengakui kepemilikan dan hak atas sumber daya genetik pada wilayah mereka sebagaimana haknya atas pengetahuan tradisional. Dalam hal ini kebebasan, prioritas dan informasi seharusnya tercapai sebelum akses pada sumber daya genetik dan pengetahuan lokal mereka terjadi. Keadilan dalam pembagian manfaat harus terjamin.
    • Biofuel, Isu Utama Keanekaragaman Hayati Pertanian: Letakkan Prinsip Kehati-hatian Dini

      Pembagian manfaat dari penggunaan keanekaragaman hayati, perubahan iklim yang terkait dengan keanekaragaman hayati, pemupukan laut (ocean fertilization), produksi bahan bakar nabati (biofuel), penanaman pohon rekayasa genetik (transgenik) merupakan beberapa topik yang menjadi perdebatan dalam Konferensi Keanekaragaman Hayati (COP 9) tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati (KKH), di Bonn, Jerman.


    • Penghargaan Pencurian Sumber Daya Genetik “Kapten Hook”
      Dengan jas merah panjang, mata tertutup sebelah seperti bajak laut dan topi kerucut, seorang aktivis ETC (www.etcgroup.org), Jim Thomas, memainkan peran sebagai bajak laut, “Kapten Hook.” Dengan bergaya bak seorang perompak samudra, Jim kemudian mengumumkan penghargaan kepada beberapa organisasi dan lembaga yang dianggap telah melakukan atau mendorong pencurian sumber daya genetik (biopiracy).
    • Ribuan Burung Paruh Bengkok Indonesia Diselundupkan ke Philipina
      Setiap tahun hampir 10.000 ekor burung paruh bengkok, seperti burung nuri dan kakatua ditangkap dari kawasan Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara untuk diperdagangkan. Burung paruh bengkok tersebut bukan hanya diperdagangkan di tingkat domestik, namun juga diseludupkan ke Philipina.
    • Praktik Pertanian Tak Ramah Lingkungan Sebabkan Degradasi Keanekaragaman Hayati Pertanian
      Praktik pertanian yang tidak ramah lingkungan merupakan penyebab utama terjadinya degradasi keanekaragaman hayati pertanian, seperti monokultur, mekanisasi yang berlebihan, dan penyalahgunaan bahan-bahan kimia pertanian.
    • Konferensi Keanekaragaman Hayati Dibuka, Selesaikan Rejim Akses dan Pembagian Manfaat
      Konferensi PBB untuk keanekaragaman hayati yang kesembilan (COP 9-CBD/Conference of the Parties Convention on Biodiversity) telah dibuka di Bonn, Jerman pada hari Senin (19 Mei 2008). Konferensi diikuti oleh sekitar 6000 peserta yang datang dari lebih dari 191 negara di seluruh dunia dan dari berbagai kalangan, delegasi resmi, kelompok-kelompok masyarakat asli, organisasi non pemerintah (Ornop) dan juga pers.
    • COP 9, Tentukan Nilai Keuntungan Bagi Negara Penghasil Sumber Daya Hayati
      Dalam Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati (COP 9 Convention on Biological Diversity atau CBD), pembahasan tentang akses dan pembagian keuntungan (acces and benefit sharing - ABS) harus dapat menentukan persentase nilai keuntungan (saving) bagi negara penghasil keanekaragaman hayati. Bukan hanya sebatas normatif seperti yang terjadi selama ini.
    • Dephut Dukung Legally Binding Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Pada COP 9 CBD
      Salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam Konferensi Para Pihak (Conference of the Parties atau COP-9) tentang Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity atau CBD) di Bonn, Jerman, 19-30 Mei 2008 adalah access and benefit sharing (ABS)
    • Persiapkan Posisi di Konferensi Keanekaragaman Hayati, KLH Galang Kerjasama Antar Sektor
      Dalam menghadapi Konferensi Keanekaragaman Hayati (COP 9) pada 19-30 Mei 2008 dan Konferensi Keamanan Hayati (COP/MOP 4) pada 12-16 Mei 2008 di Bonn, Jerman, Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama sektor lain (seperti pertanian, kehutanan, kelautan, LIPI) dan para stakeholder berupaya menyusun posisi sejak dua bulan lalu.
    • Jelang COP 9, Delegasi G77 dan China Kunjungi Sekretariat CBD
      Dalam rangka melanjutkan dialog di antara delegasi konvensi, pimpinan kelompok dan sekretariat, delegasi dari Antigua dan Barbuda yang memegang jabatan Ketua G77 dan China di Markas Besar PBB di New York, 2008, melakukan kunjungan ke Sekretariat Convention on Biological Diversity (CBD) di Montreal, 20 Maret 2008.
    • Makanan Liar yang Makin Menjanjikan
      Kacang Maya (Brosimum alicastrum), sejenis biji-bijian yang rasanya sangat mirip kopi namun sama sekali tidak mengandung kafein ternyata menjadi rahasia kesehatan keluarga di Amerika Tengah. Saffron, bunga yang menjadi bagian penting bagi kebudayaan dan gastronomi di wilayah Asia Tengah dan Eropa, tetap dan harus menjadi bumbu yang paling mahal di dunia karena populasinya yang semakin menurun di dunia.
    • Ikan Les, Keberhasilan Nelayan Tanpa Merusak Lingkungan
      Desa Les, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Bali merupakan contoh keberhasilan masyarakat nelayan penangkap ikan dengan metode penangkapan tidak merusak. Tanpa melalui proses standarisasi yang rumit, ikan hias Les dikenal pasar internasional berkualitas lebih baik dari ikan hias hasil tangkap lain.

 

Disclaimer | Term Of Services

Copyright © 2007 KONPHALINDO™ All Rights Reserved
Designed by Internet Media Solutions